Wagub Kalteng Pimpin Rapat tindak Lanjut Tuntutan Masyarakat Gunung Mas - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

21 December 2021

Wagub Kalteng Pimpin Rapat tindak Lanjut Tuntutan Masyarakat Gunung Mas




Kalteng - Pemerintah Provinsi Kalteng melaksanakan rapat untuk menindak lanjuti tuntutan masyarakat Gunung mas yang meminta agar angkutan tambang ditertibkan dan tidak lagi melalui ruas jalan negara yakni uas jalan Bukit liti-Bawan-Kuala Kurun. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, acara itu dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (17/12/2021).


Wakil Gubernur H Edy Pratowo dalam sambutanya menyampaikan tingginya aktivitas pertambangan, perkebunan dan kehutanan sepanjang tahun 2020 pada ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas tentunya akan berdampak pada infrastruktur penunjang, oleh karena itu Pemprov. Kalteng di tahun 2021 telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak yang terjadi.


Banyak upaya yang dilakukan pemerintah provinsi seperti Gubernur Kalteng telah menerbitkan sebanyak 4 surat yang bersifat edaran, himbauan dan pelaksanaan penegakan hukum, yang ditujukan kepada Kepala Daerah, Instansi Vertikal dan pimpinan PBS serta Pemerintah provinsi  telah melaksanakan peninjauan dan pengawasan di lapangan.


Wakil gubernur juga menyampaikan hasil pelaksanaan peninjauan dan pengawasan di ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas. “Adapun hasil pelaksanaan kami sampaikan sebagai berikut: Angkutan batubara dan Zirkon sebanyak 44%; Angkutan TBS sawit, CPO dan kernel sebanyak 28%; Angkutan kayu log sebanyak 9%; Angkutan BBM Pertamina dan Solar Industri sebanyak 7%; Angkutan sembako sebanyak 2%; dan Angkutan barang lainnya sebanyak 10%”, ucapnya.


Lebih lanjut dijelaskannya Selain penanganan jangka pendek, Gubernur Kalteng telah melakukan upaya penanganan jangka panjang dengan mengalokasikan APBD Provinsi Kalteng yang cukup besar pada tahun 2022, berupa perbaikan infrastruktur jalan secara multi years. “Tentu hasil rapat ini menjadi masukan bagi Pemerintah provinsi dan langkah – langkah apa saja yang dilaksanakan, kebijakan apa yang tepat dalam mengatasi ini sehingga kita punya pedoman satu panduan yang sama untuk mengatasi wilayah - wilayah jalan yang ada di Provinsi Kalteng khususnya yang dilintasi Pihak Swasta”, pungkas H. Edy Pratowo.


Hadir dalam rapat tersebut Ketua Ketua Komisi II DPRD Provinsi. Kalteng Lohing Simon, Pj. Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, dan unsur Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah terkait. #liputansbm


Sumber : MMC Kalteng

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda