Jepara - PT. Harta Karunia Sejahtera (HKS) Jakarta sebagai pemilik kontrak pekerjaan Salvage tongkang-tongkang yang tenggelam di perairan PLTU TJB Jepara telah melakukan rekayasa terkait scrap potongan Tongkang Gemok 5, yang dibawa keluar dari pantai Pailus Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Selasa (14/12/2021).
Pengeluaran scrap dari area pantai pailus, membuat situasi masyarakat tidak kondusif. Karena pihak perusahaan maupun pelaksana lapangan belum koordinasi dengan masyarakat sekitar. Termasuk kewajiban perusahaan belum dilaksanakan terhadap masyarakat sekitar.
Ratusan Warga Karanggondang menghadang keluarnya truck pengangkut besi tua/Scrap hasil pemotongan kapal Tongkang Gemok 5 dari pantai pailus. Empat truk tronton bermuatan potongan Scrap yang dikawal aparat dari TNI dan Polri di hadang di jalan kurang lebih 1,5 km dari tempat pemotongan. Puluhan warga meminta penjelasan terkait dana kompensasi.
"kami sengaja menghadang truck muatan besi potongan bangkai kapal tongkang agar tidak melintas, karena selama ini belum ada kejelasan terhadap warga sini" ujar salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Aksi penghadangan ini adalah bentuk kekecewaan warga, Pasalnya sebelum melakukan penghadangan, warga sudah berupaya meminta pihak penjual maupun pembeli untuk memberi kejelasan terkait hal tersebut.
Pihak kepolisian Polres Jepara yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Subakri, dan Kasat Sabhara AKP Syaifudin, S.H langsung turun dari mobil dan menemui warga.
Terjadi adu argumen antara warga dan pihak aparat, AKP Syaifudin menyampaikan kepada warga, ”saya disini melaksanakan perintah tugas dan di bekali surat perintah, kalau warga semua menghalangi tugas saya berarti anda semua melanggar hukum, saya tidak mau warga saya melanggar hukum,Truk tronton yang sudah keluar dari lokasi biar jalan dulu, disana masih banyak yg belum di angkut silahkan kordinasi dengan yang punya.
Masyarakat menagih janji kepada perusahaan yang mengelola/membeli potongan besi kapal tongkang. Kata salah seorang warga sekitar bahwa sudah beberapakali keluar dengan menggunakan tronton tetapi seenaknya sendiri tanpa memenuhi janjinya untuk memberi kompensasi kepada warga sekitar. Yang lebih mengecewakan lagi adalah Andalan masyarakat yaitu TNI/Polres Jepara bukannya membela warga akan tetapi dengan bersenjata lengkap menghalau kami, ini sama halnya menakut nakuti warga.
”kami ini kan warga masyarakat sekitar terdampak pengelolaan limbah scrap tentulah kami wajib dipikirkan kompensasi oleh Perusahaan tersebut berupa CSR, mereka tak memberikan sesuai janji. kompensasi yang menjadi harapan kami, Kompensasi tersebut akan kami pergunakan untuk pengelolaan tempat tempat ibadah, ada musolla, masjid, gereja, Juga sebagian untuk perbaikan jalan lingkungan” ungkap tokoh masyarakat karangondang.
Setelah bersitegang aparat Polisi TNI dengan ratusan warga. Petinggi Desa Karangondang M. Ronzi datang dan mediasi dengan Perwakilan dari perusahaan pembeli scrap, akhirnya membuat kesepakatan di Polsek mlonggo.
Hasil dari kesepakan di Polsek akan mempertemukan warga pantai pailus karangondang yang di dampingi Petinggi Desa Karangondang M. Ronzi dengan pihak perusahaan hari Kamis besok tanggal 17 Desember 2021 di Polres Jepara.
Pewarta : Puji