Gunung Mas - Kehadiran Bupati Jaya S Monong di aksi damai masyarakat Gunung Mas (Gumas) di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, membawa secercah harapan kepada masyarakat nya. Hal ini dikarenakan ada solusi bagi masyarakat agar bisa nyaman dan aman saat berkendara di jalan umum. Rabu, 05/01/2022.
Untuk diketahui masyarakat Gunung Mas melakukan aksi damai di desa tanjung Karitak, yang dimana masyarakat meminta agar angkutan tambang jangan melewati jalan umum, hal ini dikarenakan truk angkutan tersebut selain berdimensi besar juga bermuatan melebihi kelas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Yang akhirnya membuat jalan tersebut rusak dan berakibat kerugian bagi masyarakat.
Saat diwawancarai awak media ,sesudah selesai bermediasi dengan perwakilan masyarakat, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan, "Pada hari ini masyarakat di wilayah Kabupaten Gumas menyampaikan aspirasi kepada kami selaku pihak pemerintah, terkait dengan penanganan ruas jalan Palangka Raya- Kuala Kurun, dari aspirasi ini telah kami tindak lanjuti dengan beberapa kali telah dilaksanakan rapat dari sejak bulan Juni 2021 hingga tgl 17 Desember 2021 yang lalu," jelas Jaya. Rabu, 05/01/2022.
Baca Juga : Masyarakat Gumas Tuntut Truk Angkutan Khusus Punya Jalan Sendiri
Jaya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang aktifitas angkutannya melintasi wilayah Gumas pada 29 Desember 2021 lalu. Sebagai tindak lanjut dari penyampaian aspirasi masyarakat ,pihaknya juga telah memasang Pos Pantau di sembilan titik, yang berada di muara jalan yang akan dilalui angkutan. Dengan maksud untuk mengawasi PBS yang akan melintasi poros jalan." Ini sesuai dengan permintaan saya, sebelum ruas jalan diperbaiki, saya tidak izinkan Pihak PBS untuk melewati jalan tersebut. Jadi harus diperbaiki terlebih dahulu," tuturnya lebih lanjut.
Dan dari surat yang telah dilayangkan oleh Bupati,pihak PBS yang telah merespon baru sebagian yang berasal dari sektor pertambangan, sedangkan PBS lain dari sektor perkebunan dan sektor kehutanan hingga saat ini tidak ada respon. "Dari PBS sektor pertambangan ada 3 perusahaan yang telah siap untuk memperbaiki jalan yang rusak yaitu PT.Dayak Membangun Pratama, PT.Sembilan Tiga Perdana dan PT.Tadjahan Antang Mineral. Untuk PBS lainnya kita masih tunggu responnya," tutur Jaya.
Bupati juga menyampaikan kesepakatan antara masyarakat dengan pemerintah tentang tuntutan masyarakat yang meminta jalan segera diperbaiki dan truk tambang/ODOL jangan melewati jalan negara tetapi harus punya jalan sendiri.
"Dalam pertemuan ini telah disepakati bersama pada hari ini ada dua garis besar yang disepakati bersama, yaitu pertama kami sepakat untuk mendorong PBS segera memperbaiki jalan dengan tidak menggunakan dana CSR, namun betul-betul dana untuk perbaikan saja. Dan untuk perbaikan itu telah dimulai sejak hari ini, dan saya telah memantau dengan turun langsung ke lapangan, dan saya juga menghimbau untuk angkutan PBS sebelum perbaikan jalan selesai dilakukan, PBS dilarang melintas. Dan dengan adanya pos-pos pantau yang telah disiapkan, apabila ada angkutan PBS yang masih melintasi jalan selama proses perbaikan, maka akan ditindak tegas oleh pihak keamanan dan pihak perhubungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Point yang kedua yang merupakan jangka panjangnya adalah kami mendorong untuk PBS segera membuat jalur atau jalan khusus entah melalui jalur darat ataupun sungai, silahkan PBS untuk analisis mana yang lebih efektif dan efisien. "Dan pada hari ini, kami sepakati untuk memberikan waktu kepada PBS selama satu tahun hingga tanggal 05 Januari 2023 mendatang, untuk Pihak PBS menyiapkan jalur khusus untuk mengangkut hasil produksi, dan ini hanya sementara saja, kami memberikan waktu yaitu selama satu tahun," tegasnya. #liputansbm
Pewarta : Andy Ariyanto
Foto : Ahmad Sidik