Kalteng - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan bekerja sama dalam bidang transmigrasi. Hal tersebut terlihat dari serah Terima naskah kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Kepala Bagian Kerjasama Setda ProvInsi Jateng Betty Wulandari kepada Wagub Kalteng H. Edy Pratowo di sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Serah Terima ini dilakukan di Hotel Merusaka Nusa Dua, Kawasan Wisata Nusa Dua Lot S-3 Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (27/01).
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo usai melakukan serah terima Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng dalam bidang transmigrasi tersebut mengungkapkan menyambut baik kerjasama ini.
H. Edy Pratowo juga mengungkapkan sangat bangga dan senang dapat bekerja sama dengan Pemprov Jateng. Dia berharap kerjasama yang terjalin dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) tidak hanya di bidang transmigrasi saja, tetapi nantinya akan disusul oleh kerja sama di bidang-bidang lainnya, seperti bidang kelautan dan perikanan, perdagangan, serta perindustrian.
Untuk diketahui Pada 28 September 2021 lalu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dan Pemprov Jateng terkait kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah.
Kerja sama tersebut, berlaku untuk jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. Adapun tujuannya yaitu untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. #liputansbm
Sumber MMC Kalteng