Semarang - Badan Koordinasi Organisasi wanita (BKOW) Jawa Tengah menyoroti dan menaruh perhatian dengan tingginya angka perceraian di Provinsi Jawa Tengah. Untuk menekan tingginya angka perceraian, BKOW membuka Pelatihan Pra Nikah Bagi Santri yang digelar sejak Kamis, (17/2) di Semarang Jawa Tengah. Jum'at (18/2/2022).
Nawal Arafah Taj Yasin Ketua BKOW Jateng mengatakan, angka perceraian di Provinsi Jawa Tengah mencapai 65.755 pada tahun 2020. Kata dia, prosentase perceraiannya mencapai sekitar 37 persen.
"Artinya (skala) perceraian di Jateng ini dari 100 pernikahan, terdapat 37 pasangan yang akhirnya memutuskan untuk berpisah," kata Nawal, saat membuka Pelatihan. Kamis, (17/2).
Nawal menilai, tingginya angka perceraian itu perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Oleh sebab itu, BKOW berupaya memberikan pemahaman dan wacana bagi masyarakat mengenai kehidupan pernikahan yang ideal.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan satu hal yang penting bagi masyarakat yang usianya minimal 19 tahun sebagai bekal sebelum menikah.
"Pelatihan Pra nikah bagi santri ini penting agar dalam keluarga tidak terjadi salah satu masalah yang dapat berakibat negatif bagi pernikahan, seperti perceraian dan kekerasan seksual," tandasnya.
Lebih jauh, Nawal juga menyoroti angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai angka 2.257 pada tahun 2021.
Dia berpendapat pemahaman soal pernikahan ini juga perlu terus ditanamkan untuk menekan angka KDRT.
"Untuk itu, perlu pemahaman mengenai hak pasangan, hak anak. Kemudian juga bagaimana cara berbagi peran dan tanggung jawab, mengambil keputusan yang adil, manajemen keuangan, mengatasi konflik, membentuk keluarga dan tanggung jawab sosial," tutupnya. #liputansbm
(Puji S)