Jateng - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 Anti teror Polri) berhasil meringkus empat orang terduga teroris. Keempat terduga teroris itu ditangkap di wilayah Kabupaten Batang, Sragen, dan Sukoharjo Wilayah Hukum Provinsi Jawa Tengah. Senin, 14/2/2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan empat terduga teroris yang ditangkap itu merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” ujar Ramadhan, dikutip dari Antara.
Ramadhan dalam kesempatan itu belum menjelaskan secara detail, peran dari keempat anggota teroris JI Jawa Tengah tersebut, sehingga dilakukan penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengatakan empat terduga teroris itu ditangkap di Kabupaten Batang, Sragen dan Sukoharjo. Menurutnya, dua terduga teroris ditangkap di Kabupaten Batang, sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Sukoharjo dan Sragen.
Iqbal belum bisa menjelaskan lebih detail tentang penangkapan pada Senin pagi itu. “Untuk lebih lanjut, akan dijelaskan oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Densus 88,”ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian di masing-masing satuan kewilayahan hanya membantu pelaksanaan pengamanan selama kegiatan Densus 88 tersebut.
Penegakan hukum terhadap kelompok terorisme JI juga dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (10/2), mereka menangkap tiga orang terduga, masing-masing berinisial CA, M dan R.
Tersangka CA diketahui sebagai Ketua JI cabang Bengkulu, aktif melakukan perekrutan anggota termasuk merekrut tersangka M dan R. Kemudian ada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara. #liputansbm
Pewarta : Puji S