Rembang - Ekspansi sebuah pabrik nantinya akan menjadi industri penghasil alas kaki, merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan skala industri besar. Saat ini, perusahaan sudah mengantongi izin lokasi. Lokasinya berada di dua desa, yaitu Japeledok dan Jeruk Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Senin, 7/2/2022.
Izin masih tak jelas, industri padat karya baru di wilayah Pancur tetap berencana melakukan perluasan. Padahal perusahaan tersebut sempat disoal terkait dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
Persoalan ini sempat dibahas dalam forum audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang baru-baru ini. Setelah dibahas, Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan memberi sejumlah rekomendasi.
Pertama, terkait dengan perizinan pihaknya meminta harus tetap diselesaikan. Walaupun ada rencana perluasan dari yang sebelumnya akan ada pembangunan di atas lahan lima hektar, menjadi lebih dari itu. “Ini juga on going. Itikad baik perusahaan sudah melaporkan ke DPMPTSP kemudian ada follow up ke pusat karena imbas regulasi baru,” jelasnya.
Meski sempat disoal tentang UKL dan UPL, menurutnya, proses ekspansi perusahaan akan tetap berjalan. “UKL dan UPL ini bertahap. Toh juga kebutuhannya bertahap, sehingga ekspansi terkait luasan lahan sudah dilaporkan ke dinas terkait,” imbuhnya.
Rekomendasi kedua, DPRD Rembang meminta ada rekrutmen tenaga kerja dari warga lokal. Tentunya, dengan prosedur yang ditentukan oleh perusahaan. Pihaknya melihat saat ini sudah ada peningkatan rekrutmen bagi tenaga kerja laki-laki.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana melaksanakan sidak ke lokasi pabrik yang ada di Jepara. Saat ini ada sekitar seratusan lebih tenaga kerja dari Rembang dan 75 orang yang menjalani training. Dari 75 itu, rencananya akan dijadikan sebagai pimpinan ketika pabrik di Rembang beroperasi dan DPRD ingin memastikan terkait pengkajian serta kelayakannya. #liputansbm
Pewarta : Puji S