Jateng - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, secara terbuka meminta maaf terkait insiden pengukuran lahan tambang untuk bendungan bener di Desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah. Rabu (09/02/2022).
Ganjar juga memastikan bahwa warga yang sempat ditangkap akan segera dilepas. "Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo, terkhusus yang ada di Desa Wadas, karena kejadian kemarin mungkin merasa betul-betul tidak nyaman," ujar Ganjar dalam keterangan pers pada Rabu 9/2/2022 yang digelar di Mapolres Purworejo Jawa Tengah.
"Saya minta maaf dan saya minta maaf," demikian ditegaskan kembali oleh Ganjar.
Sebelum insiden penangkapan oleh kepolisian, warga Wadas sebenarnya telah melakukan berbagai perlawanan mulai dari protes hingga mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gugatan terhadap Ganjar Pranowo pernah diajukan warga pada tahun lalu di PTUN Semarang. Adapun konflik antara warga Desa Wadas dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bermula dari keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan lokasi Bendungan Bener.
Dalam gugatan dengan nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG, warga meminta Ganjar untuk menunda pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener tanggal 7/6/2022 di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, warga juga telah meminta Ganjar untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener tanggal 7/6/2022 di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah.
Sampai dengan putusan pengadilan di tingkat pertama, gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim PTUN Semarang. "Menolak gugatan para penggugat," demikian ditulis dalam laman resmi SIPP PTUN Semarang, Rabu (9/2/2022).
Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tanggal 7/6/2021, Pemprov Jateng membutuhkan sekitar 598 hektar tanah untuk proyek tersebut.
Ganjar mengaku sudah melakukan komunikasi intens dengan Kapolda Jateng terkait dengan kondisi di Wadas, termasuk mengenai warga yang sempat ditangkap oleh petugas sehubungan dengan insiden tersebut.
"Kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda, intens sekali untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo, terkhusus Wadas. Kami sudah berkomunikasi dan bersepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah akan dilepaskan," lanjut Ganjar.
Dalam kesempatan yang sama, Ganjar juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Komnas HAM terkait dengan warga yang ditangkap tersebut.
"Kami sempat berkomunikasi dengan Komnas HAM, dan Komnas HAM pun sepakat (dilepas) karena di antara kami komunikasi sangat intens terkait hal ini," demikian kata Ganjar.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa terkait insiden pihaknya amankan 64 warga yang diamankan di Mapolres Purworejo dan akan dibebaskan hari ini. #liputansbm
Pewarta : Puji S