Gus Yasin Minta Sri Mulyani Dorong RPH di Klaten Dapatkan NKV - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

23 February 2022

Gus Yasin Minta Sri Mulyani Dorong RPH di Klaten Dapatkan NKV




Jateng - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta Bupati Klaten, Sri Mulyani, segera mendorong agar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) segera mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner. Rabu, 23/02/2022.


Dia menyebutkan, peraturan sertifikasi NKV bertujuan untuk mewujudkan tertib hukum dan administrasi dalam mengelola usaha produk pangan asal hewan, memastikan unit usaha memenuhi syarat hygiene - sanitasi dan menerapkan cara produksi yang baik. Selain itu, memudahkan  penelusuran jika terjadi kasus keracunan pangan asal hewan.


"Padahal kalau ini (NKV) belum diurus, nanti bisa mendapatkan sanksi. Lha RPH-RPH ini di Kabupaten Klaten Bu Bupati (Sri Mulyani), saya titip ini didorong supaya mengajukan NKV - nya,"ucap Wagub, saat kegiatan Pelantikan Pengurus Santri Gayeng Nusantara Kabupaten Klaten di Pendopo Kabupaten Klaten Jawa Tengah. Selasa, (22/02)


Orang nomor dua di Jateng itu mengatakan dari 80 RPH di Jawa Tengah, belum ada seperempatnya yang mengantongi NKV. Oleh karenanya, mendorong RPH segera mendapatkan sertifikat NKV.


Sertifikat NKV yang sudah dikantongi, lanjutnya, akan menjadi bagian pula dalam proses pengurusan sertifikat halal. Sebab, dalam pengajuannya, perlu dilengkapi dokumen proses pengolahan produk. Di dalam dokumen tersebut antara lain memuat tentang pengolahan dan pengemasan.


"Kalau sudah dapat izin NKV, tinggal selangkah lagi kita ajukan ke Kementerian Agama untuk mendapatkan sertifikat halal. Salah satu penunjang untuk mendapatkan sertifikat halal di RPH adalah ada juru sembelihnya. Saat ini kami sudah menyiapkan itu di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah," ungkapnya lagi. 


Apabila sertifikat NKV dan sertifikat halal sudah dikantongi semua, maka daging yang dikonsumsi masyarakat dijamin keamanannya. Aman dari sisi kesehatan maupun dari sisi kehalalannya.


"Kalau sudah ada NKV nya, ada sertifikat halalnya, itu bisa menjamin bagaimana masyarakat memiliki makanan yang sehat," tutupnya. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda