Lawan Omicron, Pengadilan Tinggi Palangka Raya Siap di Vaksin Booster Covid-19 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

04 February 2022

Lawan Omicron, Pengadilan Tinggi Palangka Raya Siap di Vaksin Booster Covid-19





PALANGKA RAYA - Meningkatnya kasus Omicron membuat Pemerintah terus mengakselerasi vaksinasi baik vaksinasi primer (dosis satu dan dua) maupun vaksinasi dosis lanjutan atau booster. Langkah tersebut dilakukan guna untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

Dalam hal itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya beserta Seluruh Aparatur menyatakan sikap dengan "Siap Vaksin Booster Covid-19" yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jumat (04/02/2022) pagi.

Usai memberikan sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr. H. Zainuddin, S.H., M.Hum., langsung menerima vaksin Booster Covid-19. 

Dalam keterangan pers yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Zainuddin, kegiatan hari ini merupakan dukungan Pengadilan Tinggi kepada pemerintah untuk turut berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng. 

"Kegiatan vaksin hari ini juga merupakan kelanjutan dari vaksinasi 1 dan 2 yang telah diterima Pengadilan Tinggi Palangka Raya sebelumnya," terangnya.



Ketua Pengadilan Tinggi Zainuddin berharap, semoga dengan vaksin Booster ini memperkuat pertahanan aparatur Pengadilan Tinggi Palangka Raya utamanya terkait adanya gelombang ketiga yang dipicu dari penyebaran omicron, sehingga pemberian layanan yang perima tetap dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan data yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Kalteng, konfirmasi positif Covid-19 masih mengalami penambahan yaitu sebanyak 23 kasus, pertanggal (04/02/2022) pukul 16.00 WIB, menjadi 86.863 dari sebelumnya adalah 86.840. (Red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda