Jepara - Kabupaten Jepara kembali dihebohkan kejadian perkara pesta miras yang menewaskan 9 orang silam. Kali ini, terjadi lagi perkara yang sama. Hanya lokasinya yang berbeda. Dua warga Pecangaan dikabarkan tewas usai menenggak miras oplosan lokasi di Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Minggu, 13/2/2022.
Dua warga tewas setelah minum miras oplosan, yakni NAH, 17, warga Rengging RT 1/ RW 1, Pecangaan, tewas di RS PKU Muhammadiyah Mayong Sabtu 12/2/2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Dan disusul KA, 20, warga Pecangaan Kulon RT 4/RW 7, Pecangaan, yang tewas di rumahnya di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana Fendiarmo saat ditanya terkait perkara tersebut membenarkan adanya hal itu. Dari informasi yang dihimpun olehnya, diprediksi ada lima orang peserta pesta miras oplosan tersebut.
Sebelum kejadian ini, pesta miras oplosan juga merenggut sembilan nyawa. Lokasinya di Karanggondang Kecamatan Mlonggo. Saat ini, penjual miras tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. #liputansbm
Pewarta : Puji S