Polda Jateng Klarifikasi Soal 64 Warga Wadas, Hari Ini Dibebaskan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

09 February 2022

Polda Jateng Klarifikasi Soal 64 Warga Wadas, Hari Ini Dibebaskan




Purworejo - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penangkapan 64 warga Wadas Purworejo, Jawa Tengah. Rabu, 9/2/2022.


Menurut Luthfi pengamanan tersebut dilakukan karena disana terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.


Sebanyak 64 orang warga Wadas tersebut kemudian diamankan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.  


Lebih lanjut Luthfi menuturkan 64 orang warga Wadas yang diamankan akan dibebaskan hari ini. "Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini, Rabu, (9/2) akan kita kembalikan kepada masyarakat." ujar Kapolda. 


"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," kata Luthfi dalam tayangan video di kanal YouTube. Rabu, 9/2/2022.


Luthfi pun membantah adanya dugaan penangkapan atau 

penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.


Karena 64 orang warga yang diamankan sebelumnya akan dibebaskan hari ini dan bisa kembali ke masyarakat.


"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," terangnya.


Luthfi menegaskan pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pendampingan pengamanan dalam proses pengukuran lahan warga Wadas yang menerima pemanfaatan lahan.


Serta melindungi hak masyarakat, baik yang menerima lahannya untuk diukur BPN maupun yang belum menerima.


"Polda Jawa Tengah atas permintaan dari BPN melakukan pendampingan pengamanan fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat mereka yang menerima terkait dengan proses pengukuran maupun yang belum menerima, kita fasilitasi."


"Berjalannya waktu dari kegiatan yang kita lakukan, timbul di sana. Kemudian kita melakukan akses bagaimana melindungi hak masyarakat kita yang ingin diukur dari 346 orang. Kemudian ada 36 bidang lagi masyarakat kita yang belum menerima," jelasnya.


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait dengan kejadian di Desa Wadas, Purworejo.


Ganjar memastikan warga yang diamankan oleh polisi dalam insiden di Desa Wadas akan segera dilepaskan.


"Kami sudah berkomunikasi dan bersepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah akan dilepaskan," ujar Ganjar, Rabu (9/2).


Ganjar menuturkan langsung melakukan komunikasi dengan Kapolda Jawa Tengan Irjen Ahmad Luthfi terkait dengan kejadian di Desa Wadas.


"Kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda, intens sekali untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo, terkhusus Wadas," ujar Ganjar.


Dalam kesempatan yang sama, Ganjar juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Komnas HAM terkait dengan warga yang ditangkap tersebut.


"Kami sempat berkomunikasi dengan Komnas HAM, dan Komnas HAM pun sepakat (dilepas) karena di antara kami komunikasi sangat intens terkait hal ini," kata Ganjar.


Di sisi lain, Ganjar Pranowo juga secara terbuka meminta maaf terkait insiden pengukuran lahan tambang di Desa Wadas.


"Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo, terkhusus yang ada di Desa Wadas, karena kejadian kemarin mungkin merasa betul-betul tidak nyaman," ujar Ganjar. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda