Polda Jateng Turunkan Tim Labfor Selidiki Kebakaran Relokasi Pasar Johar Semarang - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

04 February 2022

Polda Jateng Turunkan Tim Labfor Selidiki Kebakaran Relokasi Pasar Johar Semarang

 


Jateng - Penyidik ​​Polda Jawa Tengah menerjunkan tim Labfor, guna mengetahui penyebab utama kebakaran pada rabu malam (2/2/2022), dimana bencana tersebut meludeskan 512 kios di Relokasi Pasar Johar di Jalan Pelabuhan Ratu, Gayamsari, Semarang Jawa Tengah. Jum'at, 4/2/2022.


"Tim Bid Labfor sudah terjun ke lokasi untuk penyebab pasti kebakaran. Untuk saksi-saksi sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Kamis (3/2).


Saksi diperiksa yang pertama kali melihat kobaran api yang berasal dari Blok F-4 Relokasi Pasar Johar, hingga menjalar ke Blok F dan Blok E.


"Api cepat menyebar karena lokasi antar kios yang berdempetan. Di lokasi tersebut terdapat banyak bahan yang mudah terbakar. Bahkan saat kejadian angin kencang," tulisnya.


Terdapat 512 kios yang ludes terbakar dalam kejadian itu. Kios-kios itu berlokasi di blok E-1 sampai E-8 serta blok F-1 sampai F-8. Namun, enggan berspekulasi penyebab kebakaran dan memilih untuk menunggu hasil penyelidikan lengkap.


"Untuk korban jiwa nihil dan kerugian materi secara pasti masih didata," jelasnya.


Sebelumnya ratusan kios relokasi di Pasar Johar di Jalan Pelabuhan Ratu, Gayamsari, Semarang, Rabu (2/2) pukul 18.30 Wib terbakar. Api berawal dari salah satu kios yang kosong berada di blok F. Dari kios yang kosong, tiba-tiba muncul api kecil dan langsung menjalar ke bangunan lain.


Kebakaran tersebut akhirnya mulai dapat dipadamkan sekitar pukul 23.00 Wib. Tiga mobil water Canon milik Polrestabes dan Polda Jateng serta belasan damkar milik Pemda Kota dan Kabupaten Semarang dilibatkan dalam proses pemadaman.


Sementara itu  polisi lokasi dan membantu mengurai arus lalu lintas di sekitar pasar. #liputansbm


Pewarta : Puji S

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda