Jepara - Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan zakat produktif kepada 33 warga di Kecamatan Kedung pada Selasa 15/3/2022. Dana zakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini diberikan kepada warga masing-masing 3 orang dari 11 desa yang ada di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Kamis, 17/3/2022.
Penerimaan zakat produktif ini dipusatkan di rumah Mutiatul Kholisah di Desa Wanusobo. Zakat produktif yang diserahkan oleh orang nomor satu di kota ukir ini berupa berbagai macam sesuai dengan permintaan penerima zakat.
Beberapa diantaranya yakni modal usaha, ternak kambing, etalase, freezer, renovasi warung, gerobak jualan, mesin giling kopi, gergaji piringan hingga tabung gas elpiji.
Bupati Andi meminta para penerima zakat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya zakat produktif yang diberikan oleh Baznas ini. Harapannya bisa berkembang dan nanti gilirannya akan gantian mengeluarkan zakat untuk disalurkan kepada warga lainnya.
“Tolong dirawat dan dimanfaatkan dengan baik, semoga usahanya berkembang dan pada akhirnya bergantian mengeluarkan zakat untuk dimanfaatkan warga lainnya,” kata Bupati Andi, Selasa (15/3).
Bupati mengingatkan jika setiap muslim berkewajiban mengeluarkan zakat. Terlebih warga yang sudah mampu. Dana zakat, kata Andi, sangat penting untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
“Bantuan modal yang disalurkan ini juga bersumber dari dana zakat yang dikelola oleh Baznas. Sehingga harapannya yang sudah berkembang usahanya nanti gantian mengeluarkan zakat untuk warga lainnya yang membutuhkan,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu salah seorang penerima zakat Huda mengaku bersyukur atas bantuan ternak kambing yang dia terima. Dirinya berharap bantuan ini akan bermanfaat untuk kehidupannya.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Pak Bupati atas bantuan ini. mudah-mudahan bermanfaat untuk keluarga saya,” ucapnya #liputansbm
reporter : Puji S