Semarang - Haris Azhar salah satu Aktivis HAM merasa kasihan dengan rezim Joko Widodo saat ini. Dia menganggap kebebasan berpendapat yang dikekang melalui proses hukum menambah deretan panjang kegagalan pemerintah. Minggu, 20/3/2022
Direktur Eksekutif Lokataru itu menyampaikan hal tersebut menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut Haris, ini merupakan tindakan judicial harrasment, pelecehan terhadap hukum.
"Saya kasihan kepada penguasa karena menambah akumulasi kegagalan memimpin bangsa ini. Ini kami sebut sebagai judicial harrasment. Kami bukan mau mengubur faktanya, tetapi kami mau mengatakan caranya tidak seperti ini, justru kami mau mau menantang fakta tersebut," kata dia dalam konferensi pers virtual, Sabtu (19/3/2022).
Meski demikian, Haris mengaku sudah siap dipenjara akibat dilaporkan Luhut ke polisi. Namun, dia mengingatkan semua yang disuarakannya mengenai Papua merupakan hasil riset sejumlah organisasi masyarakat sipil. Dia menyatakan kebenaran itu tidak bisa dipenjara.
"Kami bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," ucap Haris.
Haris dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Aktivis HAM Haris Azhar mengungkapkan rasa kasihannya dengan pemerintah. Penetapan tersangka dianggap akumulasi kegagalan pemerintah.
Rencananya, Haris dan Fatia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3). #liputansbm
Pewarta : Puji S