Kudus - Sutikah (55) seorang wanita lansia, sejak hari minggu tanggal 16 Maret 2022, tidak ada akses untuk masuk ke rumahnya di RT 01 RW 02 Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, hal ini dikarenakan tetangganya dengan sengaja memasang tembok pembatas. Senin, 07/03/2022.
Sutikah (55) meminta keadilan setelah rumahnya ditembok tetangganya sendiri hingga tak punya akses untuk keluar masuk.Tembok tersebut setinggi 2,3 meter dan panjang 10 meter, dengan adanya tembok itu membuat Sutikah tidak bisa keluar masuk rumah karena jalan satu-satunya tertutup.
Sutikah (55) menjelaskan, tinggal bersama dua anak dan satu orang cucu di rumah yang sederhana tersebut.
Saat proses penutupan akses jalan itu, dia melarikan diri dari rumah dan mengajak anaknya untuk mengungsi.
"Saya mengungsi sama anak dan cucu ke tempat saudara, karena kemarin sudah sampai satu meter saya lompat," ujar dia, saat ditemui awak media.
Dia memohon kepada pihak desa setempat agar bisa diberi jalan keluar agar bisa masuk ke dalam rumah.
Pasalnya, dengan tembok setinggi dua meter itu membuatnya harus naik turun tangga untuk bisa masuk ke rumah.
"Sejak ditutup kemarin ya belum masuk ke rumah, barang-barangnya ditinggal di dalam," jelas wanita yang sudah menjanda itu.
Dia mengaku, kondisinya yang tidak mampu selalu mengalah kepada tetangganya tersebut.
"Saya mengakui saya itu miskin, selalu mengalah. Saya sadar selama ini selalu mengalah," jelas dia.
Atas kejadian itu, dia bersedia meminta maaf kepada tetangganya bernama Sunarsih (63), warga Desa Mejobo.
"Cium kakinya juga saya bersedia," ujar dia.
Sementara itu menurut Sunarsih (63) selama bertetangga perkataan yang bersangkutan itu tidak baik.
Sehingga puncaknya pada Minggu kemarin melakukan penutupan.
"Suami saya yang sudah meninggal pernah dihina membusuk di neraka," ujar dia.
Terkait adanya rencana mediasi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada anaknya yang telah menembok di sana.
"Mediasi itu nanti terserah anak saya bagaimana," ucapnya. #liputansbm
Pewarta : Puji S