PALANGKA RAYA - Upaya percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah terus dilakukan, dalam hal ini bagaimana ditunjuknya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tempat kawasan industri, yang kemudian disebut Kawasan Industri Teluk Sampit.
Hal itu berdasarkan Instruksi dari Gubernur Sugianto Sabran terkait pembentukan kawasan industri di Provinsi Kalteng. Dimana pada minggu lalu, sudah ada kesepakatan antara Gubernur dengan Bupati Kotim.
Menindaklanjuti itu, Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapeddalitbang) Kalteng, Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si sebagai perpanjangan Gubernur memberikan paparan bersama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait arahan Gubernur Kalteng tentang rencana revisi Peraturan Bupati Kotawaringin Timur No. 13 Tahun 2021, dalam menyiapkan pembentukan kawasan industri, bertempat di Aula Eka Hapakat, Rabu (02/03/2022), pagi.
Melalui rapat tersebut diharapkan bagaimana percepatan proses administrasi sekaligus juga peluang investasi ini bisa ditangkap secapatnya oleh para investor, sehingga dalam prosesnya nanti tidak akan memakan waktu yang lama.
"Kita juga perlu mengambil langkah-langkah strategis agar bisa mengelola potensi yang ada terutama terkait SDA agar berdaya saing. Maka perlu adanya strategi yakni hilirisasi serta didukung dengan proses industri, sehingga dapat memberikan nilai tambah pada daerah," kata Dr. H. Kaspinor.
Kita ketahui bersama, saat ini kegiatan ekonomi di beberapa daerah sedang mengalami penurunan. Untuk itu, Kaspinor menjelaskan bahwa Pemprov Kalimantan Tengah sudah mempersiapkan untuk pengembangan ekonomi di daerah-daerah.
“Kita sudah merencanakannya, terutama pak Gubernur menginginkan bagaimana pengembangan ekonomi ini adalah berbasis Sumber Daya Alam. Sehingga kedepan diharapkan setelah industri ini bergerak, UKM yang ada juga ikut bergerak bersamaan,” imbuhnya.
Sekarang Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten tengah mengupayakan bagaimana percepatan proses yang dibutuhkan dalam menjalankan program kawasan industri ini, sehingga bisa mengatasi kondisi ekonomi yang sedang lesu ini.
"Rencana pembangunan kawasan industri di Kotim saat ini sedang disinergikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten. Supaya nanti peruntukannya sudah sesuai dengan paraturan perundang-undangan,” demikian Dr. H. Kaspinor, SE., M.Si. (Red)