Pengelolaan Pelabuhan Jepara Diambil Alih Pemprov Jateng Dari Kewenangan Pusat - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

02 March 2022

Pengelolaan Pelabuhan Jepara Diambil Alih Pemprov Jateng Dari Kewenangan Pusat

 



Jepara - Pengelolaan Pelabuhan Jepara akan dialihkan kewenangannya dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini proses masih dalam tahap komponen pengungkit. Peralihan ini untuk meningkatkan daya saing dan ekonomi, khususnya di Wilayah Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah. Rabu, 2/3/2022. 

Kepala Bidang Pelabuhan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Syuryadeta menyampaikan, alih kewenangan ini meliputi Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D). Ini merupakan proyek percontohan dari Pemerintah Pusat untuk Daerah.

Pelabuhan Jepara tepat berada di seberang Tempat Pelelangan Ikan  Ujungbatu, Jepara. Muara dari Sungai Kaliwiso. “Ada Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara,” jelas kepala bidang yang akrab disapa Deta ini.

"Pemerintah Pusat sedang memproses komponen pengungkit beberapa pelabuhan di Jawa Tengah, termasuk Jepara" tambah Deta. 

Beberapa hal yang ingin dituntaskan dalam P3D ini, kata Deta, utamanya permasalahan aset sarana prasarana.“Ada sertifikat belum beres, tanah juga belum jelas statusnya,” lanjutnya.

Selain itu kata Deta, komponen  pengungkit ini termasuk serah terima anggaran, dokumen, dan personel.

Peralihan berwenang ini juga agar Provinsi Jawa Tengah memiliki otoritas lebih.Sehingga, dalam pelaksanaannya di lapangan bisa lebih maksimal. “Sebagai Pelabuhan pengumpan regional, dari Provinsi punya fungsi lebih,” tambahnya.

Belum lama ini Provinsi Jawa Tengah juga telah melakukan Verifikasi bersama Pemerintah Pusat.  Di tiga pelabuhan seperti di Pelabuhan Juwana dan Rembang. “Untuk Jepara saat ini masih menunggu dari pusat,” bebernya via telepon.

Deta juga menambahkan, terkait ada kendala dari Pemerintah Pusat proses ini juga belum lama, ingin melakukan proses komponen. pengungkit di Pelabuhan Karimunjawa dan Legon Bajak.Terhenti karena cuaca.

Untuk P3D ini, soal personel tidak serta beralih dari Pemerintah Pusat ke Provinsi. Nantinya Pemerintah akan menyediakan opsi, apakah akan menjadi personel Daerah atau tetap Pusat.

Terkait dengan kawasan pelabuhan, Deta juga memuat foto-foto yang sedang disusun zonasi pantai dan laut. Nantinya kawasan Pelabuhan akan disesuaikan. Soal rencana tata ruang wilayah ini, direncanakan juga menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) provinsi Jawa Tengah. “Pembentukan Surat Keputusan (SK) zonasi sudah,” imbuhnya.

Capten Subuh Kepala Syahbandar Jepara  soal P3D juga menyampaikan, saat ini UPP Syahbandar ada di bawah Otoritas Pusat, namun nantinya akan dikelola oleh Provinsi Jawa Tengah. “Kalau masalah keamanan dan keselamatan pelayaran nanti masih wewenang Pusat,” ungkap Capten Subuh

(Puji S)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda