Palangka Raya - Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya mengeluarkan sebuah inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni pengurusan dokumen kependudukan dalam sistem online yakni Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah atau SI-DOI. Terobosan baru ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan untuk masyarakat Di Kota Palangka Raya. Kamis, 07/04/2022.
Aplikasi SI-DOI (sistem informasi Dukcapil uluh itah) ini mencakup untuk pengurusan dokumen seperti Akta Kelahiran, KTP Elektronik, Akta Kematian, Kartu Keluarga dan lain-lain.
(Dikutip dari mediacenter Isen Mulang Kota Palangka Raya) Plt Kepala dinas Dukcapil Palangka Raya Drs. H. Edie, M.AP, aplikasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Si-DOI ini adalah inovasi pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga untuk mengurus administrasi kependudukan berbasis online,”ungkap Edie. Kamis, (10/03/2022).
Lebih lanjut Edie menjelaskan, melalui layanan Si-DOI cukup dengan log in atau mendaftar dengan Nomor Induk Kependudukan dan mengisi biodata dengan lengkap maka operator akan langsung memverifikasi dengan mengirim email kepada pengguna.
“Apabila persyaratan yang diminta terpenuhi akan diproses oleh petugas kami dan pemohon akan menerima pemberitahuan lewat whatsapp untuk datang mengambil dokumen yang diurus dengan membawa berkas persyaratan yang diunggah,” jelasnya lagi.
Saat pertama kali Awak media liputansbm mencoba aplikasi tersebut memang pertamanya ribet karena harus mendaftar secara online tetapi saat petugas memberitahukan cara-caranya baru terasa mudah menggunakan aplikasi tersebut, selain itu kita tidak perlu antri lagi dan kita diberitahukan secara online lewat Watshap apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan.
Untuk mengakses aplikasi ini tinggal tulis link ini : (si-doi-dukcapilpalangkaraya.id). #liputansbm
Pewarta : Andi Ariyanto