Kudus - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para buruh dan karyawannya mulai cair di perusahaan rokok di Kabupaten Kudus. Salah satunya adalah PT Djarum Kudus pada Selasa 19/4/2022 di tujuh kabupaten. Yakni Lombok dan 6 di Jateng (Kudus, Pati, Rembang, Demak, Jepara, Temanggung) Jawa Tengah. Rabu (20/4/2022)
Manajer Humas PT Djarum Kudus Rachma Muchtar menyampaikan, pemberian THR dilaksanakan dengan dua sistem, yakni secara tunai dan transfer.
Untuk uang, masing-masing buruh akan diberikan sebesar satu juta rupiah. Sementara sisanya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.
Dia menambahkan, pada tahun 2022 sendiri, PT Djarum mengeluarkan uang untuk THR karyawan dan buruhnya adalah sebesar Rp. 116.464.525.500. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2021 kemarin yang jumlahnya senilai Rp. 106.097.825.450.
“Memang ada penambahan jumlah pegawai pada tahun ini, sehingga jumlah yang harus kami bayarkan pun bertambah,” kata Muchtar di sela pembagian.
Khusus untuk Kudus sendiri, Muchtar menyampaikan ada sekitar 44,861 buruh dan karyawan.Dengan nominal pembayaran THR nya mencapai Rp. 102.780.060.500.
Dia menambahkan, alasan dana THR yang dibagikan lebih awal adalah agar para karyawan dan buruh rokok dapat segera menikmati uang THR nya. Sehingga bisa meringankan kebutuhan menjelang Lebaran tahun 2022 ini.
“Tentu alasan utamanya agar mereka bisa segera menikmati THR nya,” terangnya.
Salah satu buruh, Eva Widyawati mengaku senang bisa mendapatkan THR lebih awal. Uang THR tersebut akan digunakan untuk kebutuhan keluarga saat Lebaran.
“Saya menantikan pembayaran THR ini, ya untuk kebutuhan lainnya juga,” kata dia.
Karyawan lainnya, Lola Andarini juga mengaku senang karena bisa menerima uang THR lebih awal. Uang tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan lebaran dan mencukupi kebutuhan di sisa bulan puasa tahun ini.
“Saya dapat sekitar Rp. 2,3 juta lumayan untuk kebutuhan puasa dan lebaran nanti, juga buat orang tua,” tandasnya. #liputansbm
Pewarta : Puji S