Sahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Buka Kegiatan Pendaftaran HAKI dan Sosialisasi Pendataan Industri SIINas - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

30 May 2022

Sahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Buka Kegiatan Pendaftaran HAKI dan Sosialisasi Pendataan Industri SIINas




PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuwas Elko membuka secara resmi kegiatan pembukaan sosialisasi pendaftaran fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), desain kemasan, dan izin usaha serta sosialisasi pendataan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (30/5/2022).

Pada kesempatan tersebut Elko menyampaikan, saat ini banyak perusahaan start up yang baru berdiri dengan berbagai rencana inovasi produk atau jasa, yang ditujukan untuk memajukan perkembangan sektor Industri di Indonesia.

"Dengan menjamurnya tren start up tersebut, maka sebaiknya para Pelaku Usaha, khususnya Industri Kecil Menengah (IKM), harus mulai mengetahui tentang HAKI di Indonesia, kemasan yang baik menurut Standar Kesehatan, dan Izin usaha. Hal ini sebagai bentuk legalitas untuk menjalankan usaha, dan juga agar produk para Pelaku Usaha mampu bersaing baik di pasar nasional maupun bahkan internasional," ucapnya.

Dengan mengetahui aturan tentang HAKI, diharapkan para pelaku usaha dapat memproduksi sebuah karya atau produk, tanpa harus merugikan atau dirugikan pihak lain. Begitu juga dengan kemasan menarik dan tidak membahayakan atau mengubah rasa, warna dan gizi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penjualan produk berdaya saing tinggi.

Selain itu, jangan lupa mengurus Izin Usaha sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan usaha. Melalui dana dekonsentrasi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah memiliki program dengan melibatkan Dinas Perindustrian Kabupaten/Kota, untuk mendaftarkan 8 orang Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah untuk mendapatkan fasilitasi Merek secara gratis, dan 3 orang Pelaku Usaha IKM untuk mendapatkan fasilitasi kemasan. Pendaftarannya ini dibuka sampai dengan bulan Oktober 2022.

"Saya berharap, saudara-saudara semua yang hadir saat ini dapat menginformasikan program ini kepada Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah di daerahnya masing-masing. Diharapkan yang didaftarkan adalah Pelaku Usaha yang memiliki semangat dan dedikasi tinggi untuk menjalankan usahanya," harapnya.

Pada hari ini, dilaksanakan juga sosialisasi mengenai SIINas. Dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan efektif, diperlukan dukungan data yang valid dan up to date. Dilatarbelakangi hal tersebut, Kementerian Perindustrian membangun aplikasi berbasis web SIINas untuk mendapatkan data primer setiap pelaku usaha industri.

Ruang lingkup SIINas meliputi proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi berupa penyampaian laporan produksi secara online, yang dilakukan oleh perusahaan industri dan pengelola kawasan industri. Sebagai timbal balik, pelaku industri dapat bebas mengakses informasi industri yang disediakan Kementerian Perindustrian, seperti informasi peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor dan lain-lain.

"SIINas ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai dasar pengaturan pembinaan, dan pengembangan industri yang dapat diakses oleh masyarakat dan pemangku kepentingan, seperti perusahaan, asosiasi industri, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga terkait, serta kalangan internal Kementerian Perindustrian," jelasnya.

Di Provinsi Kalimantan Tengah, jumlah industri yang sudah terdaftar di SIINas sampai saat ini sekitar 101 industri. Ini artinya, perusahaan-perusahaan industri di Kalimantan Tengah sudah ada yang menyampaikan data.

Hal tersebut juga menunjukkan bahwa SIINas di wilayah Kalimantan Tengah sudah mulai berjalan. Ke depan, diharapkan semua perusahaan industri di Kalimantan Tengah dapat menyampaikan data industri secara online melalui SIINas.

Untuk itu, diperlukan dukungan dari pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat melakukan sosialisasi tentang pentingnya SIINas kepada perusahaan industri di daerahnya masing-masing, untuk mendorong percepatan penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, serta penyebarluasan data dan/atau informasi industri yang akurat, relevan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber yang sudah bersedia memberikan materi mengenai HAKI, Desain Kemasan, Izin Usaha, dan Sistem Informasi Industri Nasional," demikian 

Selanjutnya, menjadi harapan kita bersama, seluruh peserta dapat memanfaatkan sebaik-baiknya sosialisasi ini untuk menyerap ilmu dan informasi dari narasumber, dalam rangka memajukan sektor industri dan perekonomian di Provinsi Kalimantan Tengah, demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda