Ketua TP-PKK Kota Palangka Raya Buka Kegiatan Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

20 July 2022

Ketua TP-PKK Kota Palangka Raya Buka Kegiatan Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu




PALANGKA RAYA - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palangka Raya, Avina Triani Almira Fairid Naparin segera resmi telah membuka kegiatan Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2022 di Aquarius Boutique Hotel, Rabu (20/7/2022) pagi.

Dalam sambutannya Ketua TP-PKK Kota Palangka Raya, Avina Triani Almira Fairid Naparin mengatakan bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. 

"Salah satu keunggulan dari Posyandu adalah pemantauan rutin perkembangan bayi dan balita, mulai dari usia 0 hingga 59 bulan yang terus dipantau secara rutin oleh kader/petugas gizi/bidan secara gratis serta dapat mendeteksi secara dini apabila ada kecurigaan stunting pada anak. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa saat ini pemerintah pusat maupun daerah sedang gencar melakukan program upaya pencegahan stunting, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep. 10/M.PPN/HK/02/2022 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022.

Dirinya juga mengatakan bahwa Kota Palangka Raya ditetapkan sebagai salah satu daerah lokasi focus (Lokus) stunting pada tahun 2022. Peran posyandu dalam penanggulangan stunting sangatlah penting, khususnya upaya pencegahan stunting dimulai dari proses kehamilan yang berkualitas, Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), pemberian ASI eksklusif (termasuk Inisiasi Menyusu Dini), serta pemberian MP-ASI yang adekuat.

Selain itu, Kota Palangka Raya telah membentuk Pokjanal Posyandu yang ditetapkan oleh Walikota  Palangka  Raya dalam Surat Keputusan Nomor 188.45/293/2022 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pos Pelayanan Terpadu Tingkat Kota Palangka Raya.

Untuk diketahui, Pokjanal Posyandu adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan pengelolaan posyandu baik ditingkat pusat maupun daerah hingga ketingkat Kelurahan.  Pokjanal dan Pokja Posyandu yang berasal dari berbagai instansi baik instansi teknis maupun instansi pendukung diharapkan dapat membangun kesepahaman bahwa posyandu merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka memberikan layanan sosial dasar (kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga).

"Melalui pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2022 yang kita laksanakan pada hari ini, diharapkan menjadi sarana bagi kita semua untuk dapat menyamakan persepsi, berkerjasama dan saling mendukung dalam upaya pengembangan UKBM serta menghasilkan komitmen/kesepakatan dalam penetapan strategi pelaksanaan pengembangan UKBM khususnya posyandu  sehingga memberikan manfaat bagi kesehatan Bayi dan balita di Kota Cantik Palangka Raya," demikian Avina.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda