PALANGKA RAYA - Sejarah berdirinya Serikat Pers Republik Indonesia yakni sejak tahun 1999 dan organisasi pers ini terbentuk sebagai wadah perjuangan pers, dan hal ini dibuktikan dengan ikutnya sebagian dari anggota SPRI untuk protes dengan adanya pembredelan sejumlah media massa di masa orde baru.
Di Masa kini SPRI (Serikat Pers Republik Indonesia) semakin berkembang mengepakkan sayapnya di setiap Provinsi yang ada di negara Republik Indonesia ini, salah satunya adalah DPD SPRI Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat diwawancarai awak media di Sekretariat DPD SPRI Kalimantan Tengah, jalan Jenjang nomor 34 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Ketua DPD SPRI Kalimantan Tengah Muhammad Sidik mengatakan bahwa DPD SPRI sudah terbentuk di Kalimantan Tengah dengan nomor SK 63/62/DPP-SPRI/V-2022 dengan masa bakti 2022-2027.
"DPD SPRI Kalimantan Tengah sudah terbentuk dan langkah-langkah kedepannya kita akan mengadakan pengukuhan yang InsyaAllah diadakan bulan depan yakni Bulan Agustus 2022," ungkapnya pada Senin (18/07/2022).
Lebih lanjut Muhammad Sidik mengungkapkan bahwa DPD SPRI juga akan mengadakan SKW dengan mendatangkan asesor dari BNSP pusat, hal ini bertujuan agar para wartawan yang bernaung di DPD SPRI kalteng dapat memiliki sertifikat kompetensi wartawan sehingga dengan adanya SKW ini dapat memberikan keahlian bagi insan pers untuk dapat mempunyai keahlian dalam bidang jurnalistik yang dimana setiap pemberitaannya tetap mengacu kepada kode etik jurnalistik.
"Saya berharap dengan adanya SPRI ini dapat memajukan pers di Provinsi Kalteng sehingga, anggota-anggota yang tergabung menjadi semakin memahami dan dapat meningkatkan kualitasnya dalam menyajikan sebuah pemberitaan yang informatif, edukatif, dan berkualitas di medianya,"Jelasnya.
"Tidak lupa juga saya sampaikan, DPD SPRI siap berdampingan dengan Pemerintah, baik unsur Muspida, Muspika, organisasi pers, dan masyarakat pada umumnya dalam membangun Kalimantan Tengah yang SEMAKIN BERKAH," pungkasnya mengakhiri wawancara dengan awak media. (Red)