Sahli Gubernur Buka Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Potensi Desa Wisata - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

23 August 2022

Sahli Gubernur Buka Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Potensi Desa Wisata




PALANGKA RAYA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Kegiatan Pelatihan dan Pengembangan Potensi Desa Wisata.

Dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suheimi secara resmi telah membuka kegiatan yang mengusung tema "Bersama BUMDesa Kita Bangun dan Kelola Wisata Menuju Kalteng Makin Berkah" yang dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel, Jl. Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Selasa (23/8/2022).

Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, Suheimi mengatakan bahwa keberadaan desa di Indonesia menjadi salah satu aspek dalam pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila yang mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa diselenggarakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Adapun tujuan berdasarkan pembangunan yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan membentuk kemandirian, termasuk pembangunan pedesaan. Oleh karena itu, titik sentral pembangunan merupakan wilayah pedesaan.

Sementara itu, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menjelaskan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat yang berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pengembangan potensi desa dapat dilakukan ke arah pengembangan wisata sebagai salah satu strategi peningkatan PADes. Pengembangan wisata dapat di lihat dari berbagai aspek, baik dari alam budaya ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga menimbulkan daya tarik tersendiri untuk dikunjungi," katanya.

Menurut Suheimi, pengembangan Desa Wisata dapat mendongkrak ekonomi masyarakat dan akses sarana prasarana yang dibutuhkan. Pengembangan sangat penting dilakukan supaya bisa bersaing dengan wisata-wisata lainnya yang menampilkan keindahan alam yang indah mengingat Indonesia termasuk wilayah yang luas dan di setiap daerahnya memiliki pesona tersendiri dalam keindahan.

Badan Usaha Milik Desa salah satu lembaga yang dibentuk desa sebagai forum desa dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui pengelolaan dan pengembangan potensi desa. Keberadaan BUMDesa pada daerah tentunya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan menciptakan lapangan kerja, optimalisasi asset-asset desa, meningkatkan usaha masyarakat dan pendapatan desa.

Pembentukan BUMDesa adalah merupakan suatu wadah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk melakukan inovasi dalam pembangunan desa, terutama meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Selain itu, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan salah satu implementasi Undang-Undang yang memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mewujudkan inovasi terhadap potensi, aset, atau peluang yang dimiliki oleh desa. Bumdesa dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip kewenangan profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan kewajaran.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang ada, terdapat 41 desa wisata yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah yang tersebar di beberapa Kabupaten. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, dapat membantu desa-desa lainnya dalam mengembangkan potensi yang ada sehingga dapat meningkatkan jumlah desa wisata yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Perlu saya tegaskan, bahwa apabila dalam suatu desa sudah terbentuk BUMDesa diharapkan agar para pengurus BUMDes bekerjasama dengan Pemerintahan Desa untuk segera menindaklanjuti amanat PP 21 Tahun 2021 tentang BUMDES, agar segera membentuk/merubah BUMDesa menjadi BUMDesa berbadan hukum. Dan dengan potensi yang dimiliki oleh desa maka dapat membantu dalam pengembangan wisata yang dapat dikelola melalui Bumdesa dengan melibatkan masyarakat dalam pengembangannya," demikian Suheimi.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda