Sahli Gubernur Buka Kegiatan Rakor Sinkronisasi Nilai Investasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha OSS-RBA - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

29 August 2022

Sahli Gubernur Buka Kegiatan Rakor Sinkronisasi Nilai Investasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha OSS-RBA





PALANGKA RAYA - Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko secara resmi telah membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Investasi Tahun 2022 dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) yang dilaksanakan di ruang Kahayan 1, Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (29/8/2022).

"Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah menuju Kalteng "Semakin Berkah" (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) diperlukan adanya langkah dan upaya strategis guna meningkatkan nilai investasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Upaya ini tentunya sangat berhubungan erat dengan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang salah satunya yaitu kewajiban dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online," kata Yuas Elko dalam sambutannya.

Lebih lanjut dikatakan Yuas, selain itu dalam rangka menarik investasi di Provinsi Kalimantan Tengah, kita dihadapkan pada berbagai permasalahan dalam upaya mempromosikan potensi dan peluang investasi. Berbagai hal yang selalu dipersyaratkan oleh para investor dari dalam negeri maupun luar negeri untuk melakukan investasi di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah, yang sangat terkait dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

"Kegiatan ini merupakan sarana komunikasi dan berbagi gagasan atau ide dari setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PTSP di Kalimantan Tengah. Selain itu, kritik dan masukan yang membangun juga dapat disampaikan secara proporsional, selanjutnya dapat ditindaklanjuti secara bijaksana," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah serta Meningkatkan peran serta DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam mendorong kepatuhan  pelaku usaha di wilayahnya dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM Online baik itu Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Narasumber Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Realisasi Investasi Tahun 2022 adalah Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal dan Narasumber dari Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah serta Narasumber Bimbingan Teknis adalah Helpdesk OSS Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa materi dari Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha OSS-RBA meliputi : Materi Pencabutan Perizinan Berusaha, materi Pembatalan Sertifikat Standar serta materi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

"Peserta Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Nilai Realisasi Investasi Tahun 2022 berjumlah 40 (Empat Puluh) peserta dari DPMPTSP se-Kalimantan Tengah dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha OSS RBA sebanyak 120 orang yang merupakan Pelaku Usaha dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah," demikian Sutoyo.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda