PALANGKA RAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas se-Kalteng di Hotel Luwansa, Jl. G.Obos No.102, Palangka Raya, Selasa (20/9/2022).
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Kalteng H. Nuryakin menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng menyambut baik dengan digelarnya Rakorda Baznas se-Kalteng ini, mengingat akselerasi perwujudan visi dan misi Baznas untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan zakat, menguatkan peran Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan, baik material maupun spiritual yang harus terus dilakukan.
Dikatakan Nuryakin bahwa Pemerintah Kalimantan Tengah pada prinsipnya tetap akan memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan penghimpunan zakat, khususnya dari kalangan ASN muslim oleh Baznas. Antara lain dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor 188.5/721/KESRA/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah dari Aparatur Sipil Negara yang Muslim di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Tentu saja, instruksi ini hendaknya juga ditindaklanjuti oleh Bupati dan Walikota di Kabupaten/Kota, sehingga tujuan zakat itu betul-betul terarah, sebagaimana diatur dalam ketentuan agama, termasuk juga dukungan pendanaan operasional dari APBD, karena melihat peran dan kiprah BAZNAS selama ini, sama-sama berusaha mengurangi jumlah angka kemiskinan yang juga menjadi tujuan dari Pemerintah," katanya.
Nuryakin juga menyampaikan, sebagai lembaga pemerintah non-struktural (LPNS), Baznas Provinsi dan Baznas di Kabupaten/Kota hendaknya juga bisa lebih meneguhkan otoritasnya dalam upaya penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng, H. Noor Fahmi dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa terbentuknya Baznas merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam ikut memberikan kontribusi terhadap pengelolaan zakat, agar lebih terorganisir dengan standar manajemen seta aplikasi yang mengikuti perkembangan zaman.
"Oleh karenanya, saya meminta kepada segenap jajaran pengurus Baznas, agar mampu menciptakan satu kondisi masyarakat yang terpenuhi kebutuhan material, spiritual dan sosialnya serta hidup layak dan mampu mengembangkan diri untuk melaksankan fungsi sosialnya dengan baik," katanya.
Menurutnya, Baznas telah melakukan pendistribusian zakat berupa bantuan kepada orang yang terdampak musibah banjir di Kabupaten Katingan dan bantuan musibah kebakaran di Jalan Mendawai, hal ini tentunya perlu sebuah upaya pengawasan dan evaluasi yang menyeluruh, sehingga pemanfaatan Baznas bisa tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan dengan benar.
Masih dilokasi yang sama, Ketua Baznas Kalteng, Mustain Khaitami menyampaikan dalam laporannya bahwa Rakorda tersebut merupakan tindak lanjut dari Rakornas yang dilaksanakan di Jakarta pada 22-24 Agustus lalu.
Dikatakan Mustain bahwa pihaknya diminta untuk melakukan penguatan lembaga Baznas di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Kami menerima pesan, intinya kami diminta melakukan penguatan lembaga perhimpunan zakat di Provinsi Kalimantan Tengah," ungkapnya.
Dirinya juga berharap melalui rapat koordinasi daerah ini, dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang baik untuk Baznas Kalimantan Tengah kedepannya.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM