PALANGKA RAYA - Ratusan Guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi damai di sejumlah titik lokasi di Kota Palangka Raya diantaranya di gedung DPRD Provinsi Kalteng, Kantor Dinas Pendidikan Kalteng serta di depan Istana Isen Mulang, Selasa (6/9/2022).
Adapun tujuan dari dilaksanakannya unjuk rasa yang mereka lakukan adalah menuntut untuk dibatalkannya kebijakan penghapusan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang telah mereka terima selama ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah setempat untuk segera merevisi Pergub No.5 Tahun 2022, dan mereka juga meminta agar proses Revisi tersebut tidak melewati bulan September dan sesuai dengan draft aspirasi tuntutan guru bersertifikat Pendidik dan guru PPPK.
Menanggapi tuntutan forum guru yang berorasi itu, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno usai rapat bersama dengan pihak Pemprov terkait mengatakan pihaknya sudah melakukan diskusi dengan eksekutif terkait dengan opsi mana yang diambil terkait dengan tuntutan para guru tersebut.
“Jadi ini demo yang kedua kali yang dilakukan oleh Guru, jadi demo yang pertama, semua keinginan para guru sudah kami pahami dan sudah kita tindak lanjuti dan diskusikan dengan pihak eksekutif dan juga sudah melakukan rapat-rapat terkait dengan tuntutan pihak guru,” kata Wiyatno.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pada prinsipnya pihaknya atas nama lembaga DPRD Provinsi Kalteng apapun yang disampaikan oleh eksekutif terkait dengan tuntutan para guru pihaknya menerima saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, H. A. Syaifudi ketika dibincangi oleh sejumlah media mengatakan bahwa dalam negara Demokrasi tentunya menyampaikan pendapat adalah hal yang wajar, tentunya harus juga memperhatikan aturan yang berlaku.
"Oleh karena itu, kita juga tadi sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kalteng dan kita sudah sampaikan juga apa yang menjadi tuntutan mereka," ungkapnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM