PALANGKA RAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melalui Bidang Perencanaan Prasarana dan Parkir rutin melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan zona parkir di Kota Palangka Raya, Jumat (2/9/2022).
"Ini merupakan tugas rutin dinas kami (Dinas Perhubungan), kami juga melakukan monitoring dan pengawasan serta mengevaluasi apa yang kami lakukan di lapangan khususnya untuk perparkiran. Di seluruh Kota Palangka Raya ini yang menjadi objek parkir akan kami awasi per zona. Jadi ada lima zona yang kami buat yaitu zona 1-5 mulai dari Tangkiling sampai ke Kalampangan," ujar Kepala Seksi Perencanaan Prasarana dan Parkir, Wiltoni Banteng ketika dibincangi oleh sejumlah media.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa semakin bertumbuhnya perekonomian di Kota Palangka Raya ini maka semakin banyak objek-objek parkir yang berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor perparkiran.
Ia juga berharap agar serapan retribusi parkir di Kota Palangka Raya ini bisa mencapai target dan optimal realisasinya.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada juru parkir yang ada di Kota Palangka Raya ini agar menggunakan atribut saat bertugas, adapun atribut tersebut berupa rompi serta ID Card/Tanda Pengenal.
"Untuk pengelola parkir tolong agar memarkirkan kendaraan konsumen dengan baik, tata dengan rapi serta jaga keamanannya dan jangan lupa selalu ingatkan juru parkirnya untuk selalu menggunakan atribut parkir," demikian Wiltoni.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM