September 2022, Harga TBS Tembus 2.280 Rupiah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

05 September 2022

September 2022, Harga TBS Tembus 2.280 Rupiah

 


PALANGKA RAYA - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng kembali mengadakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun tahun 2022. Rapat penetapan TBS tersebut dilakukan bersama tim penetapan harga pembelian TBS Disbun Provinsi Kalteng untuk periode September 2022, bertempat di Aula Disbun setempat, Kamis (5/10/22). 

Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri mengatakan bahwa harga TBS kelapa sawit produksi petani sampai dengan bulan September 2022, mengalami kenaikan dibandingkan harga pada bulan sebelumnya.

“Alhamdulillah harga TBS periode September 2022 ini mengalami kenaikan harga dibandingkan bulan sebelumnya. Sebagaimana yang menjadi dasar patokan kami adalah periode 10-20 Tahun naik menjadi Rp. 2.280,22 dari harga sebelumnya Rp. 2.200,11,” ucap Rizky menyampaikan kepada awak media usai rapat tim penetapan harga pembelian TBS.

Berdasarkan perhitungan dengan rumus yang berlaku, maka ditetapkan harga TBS kelapa sawit produksi petani pekebun di Provinsi Kalteng untuk periode bulan September 2022, pada umur tiga tahun Rp. 1.667,36; umur empat tahun Rp. 1.821,92; umur lima tahun Rp. 1.968,66; dan umur enam tahun Rp. 2.025,96.

Umur tujuh tahun Rp. 2.065,79; umur delapan tahun Rp. 2.156,14; dan umur sembilan tahun Rp. 2.216,04. Sedangkan untuk tanaman pada kelompok umur 10–20 tahun adalah Rp. 2.280,22 per Kg.

Selanjutnya umur dua puluh satu tahun Rp. 2.277,05; umur dua puluh dua tahun Rp. 2.272,45; umur dua puluh tiga tahun Rp. 2.252,22; dan umur dua puluh empat tahun Rp. 2.252,22.

Sementara itu, harga minyak sawit (CPO) pada periode September 2022 sebesar Rp10.571,71 (per Kg + PPN) juga mengalami kenaikan bila dibandingkan periode bulan Agustus 2022 sebesar Rp10.277,49.

Sedangkan harga kernel (inti sawit) juga ikut naik menjadi Rp5.938,00 dari periode bulan Agustus 2022 sebesar Rp5.139,48 dengan indeks “K” sebesar 87,01 persen.

Hadir dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS sebanyak 60 orang peserta dari perwakilan perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim penetapan harga TBS, dan Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan. 

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda