(Suasana Rapat Koordinasi Litbang Provinsi Kalteng Tahun 2022)
PALANGKA RAYA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin melalui Kepala Biro Organisasi dan Otonomi, Lilis Suryani telah membuka secara resmi Rapat Koordinasi Litbang Provinsi Kalteng Tahun 2022. Kegiatan yang mengusung tema "Optimalisasi Riset dan Inovasi Menuju Kalimantan Tengah Makin Berkah" ini dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis (06/10/2022).
"Unit kerja seperti penelitian dan pengembangan (litbang) diharapkan terus dipacu untuk mengkreasikan inovasi yang terus berkembang dan siap melakukan invensi hasil litbang dalam mendorong percepatan pemulihan kehidupan ekonomi dan peningkatan nilai daya saing daerah,” kata Lilis.
Dikatakan Lilis bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberi kewenangan bagi Pemerintah Daerah tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
“BRIDA bisa diintegrasikan dengan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan Pemerintah bidang perencanaan dan pembangunan atau Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang penelitian dan pengembangan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng H. Kaspinor melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Kalteng Endi Anden dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya rakor tersebut adalah untuk menyamakan pemahaman dan saling berkoordinasi dengan harapan adanya masukan serta saran tentang pemanfaatan litbang untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya untuk Provinsi Kalteng.
“Kami berharap ke depannya kita menyepakati apa yang menjadi harapan kita semua bagaimana bentuk litbang atau bidang yang ada di kabupaten dan provinsi ini dapat bersinergi antara satu dan yang lainnya,” kata Endi.
Lebih lanjut dikatakan Endi bahwa jika mencermati Perpres Nomor : 78 Tahun 2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), maka daerah juga diamanatkan untuk membentuk BRIDA, dimana secara substansial saat ini fungsi penyelenggaraan kelitbangan sebagai salah satu urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan daerah tertuang dalam Pergub Nomor : 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Bappedalitbang, untuk pembentukan Bidang Litbang.
"Komponen utama terbentuknya kelembagaan tersebut adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dibidang teknisnya masing-masing, memiliki komitmen, kompetensi, kapasitas, kredibilitas, dan keunggulan lainnya; baik Struktural maupun Fungsional (Fungsional Peneliti, Perekayasa, Perencana, Analis Kebijakan, Pranata Komputer, dan lain-lain)," ungkapnya.
Menurut Endi dengan tersedianya dua komponen tersebut diatas yaitu dari sisi kelembagaan dan SDM yang berkompeten, tentunya pengembangan riset dan inovasi daerah akan dapat lebih produktif dilakukan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati, Plt. Direktur Kelembagaan Riset dan Inovasi Daerah BRIN Sri Nuryanti dan Kepala Perangkat Daerah Kalteng lainnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM