BPPRD Serahkan Hadiah Penghargaan Kepada Wajib Pajak Panutan di Kota Palangka Raya - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

04 October 2022

BPPRD Serahkan Hadiah Penghargaan Kepada Wajib Pajak Panutan di Kota Palangka Raya





PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya menyerahkan sejumlah hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak dan beruntung saat pengundian.

Pengundian sekaligus penyerahan hadiah Gebyar PPB tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya di Aquarius Boutique Hotel, Selasa (4/10/2022).

Untuk diketahui, penyerahan dan undian bagi pemenang hadiah utama dipimpin oleh Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu didampingi oleh Kepala BPPRD Kota Palangka Raya Aratuni D Jaban.

“Semoga dengan adanya Gebyar PPB ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak agar semakin taat membayar kewajiban. Dari pemerintah hal ini sebagai bentuk apresiasi kita atas komitmen bersama pembayaran pajak yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Hera Nugrahayu.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Jaban ketika dibincangi oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut mengatakan bahwa tingkat kepatuhan pengusaha dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) sejauh ini cukup tinggi.

"Untuk tingkat kepatuhan pengusaha dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak (WP) saya rasa cukup tinggi, walaupun inikan tidak hanya PBB melainkan pajak secara keseluruhan, target kita dari 131 miliyar itu 75% harus pencapaian pada akhir September ini, tetapi secara riil tercapai 73,18%. Hal ini menunjukkan bahwa kepatuhan wajib pajak cukup tinggi," demikian Aratuni.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda