Kakanwil DJPb Serahkan Penghargaan Opini WTP Kepada 15 Pemda di Wilayah Provinsi Kalteng - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

21 October 2022

Kakanwil DJPb Serahkan Penghargaan Opini WTP Kepada 15 Pemda di Wilayah Provinsi Kalteng







PALANGKA RAYA - Mewakili Menteri Keuangan RI, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo menyerahkan Plakat dan Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Walikota Palangkaraya, dan Bupati dari 13 Kabupaten di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali berhasil mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Penyampaian penghargaan ini disampaikan pada Acara Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2022 di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10/2022).

Hari Utomo menjelaskan, penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Sejak Tahun 2019, seluruh Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah telah seluruhnya meraih Opini WTP. Konsistensi untuk terus mempertahankan raihan opini WTP hingga saat ini, bukanlah pekerjaan yang mudah dan membanggakan, karena harus diraih dalam suasana yang sangat tidak biasa (Extra Ordinary), ditengah suasana Pandemi Covid-19," katanya.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa ditengah situasi sulit yang menuntut kinerja Pengelolaan APBN dan APBD yang optimal. Tim Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah tetap mengedepankan aspek akuntabilitas penggunaan Keuangan Negara dan Daerah secara bertanggung jawab, meskipun tantangannya sangat luar biasa.

Selain itu, Hari Utomo berpesan, bahwa Pembangunan Tata Kelola Keuangan Negara dan Daerah secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab, tentu tidak hanya sekedar dari sisi status hasil Audit BPK saja. Namun demikian yang paling penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa bermanfaat sebagai instrument Keuangan Negara di tingkat Pusat dan Daerah, terutama dalam memecahkan masalah yang dihadapi Negara.

Selain menyampaikan Penghargaan atas Raihan Opini WTP kepada 15 Pemda, pada acara TEPRA Triwulan III ini, Kakanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan paparan mengenai Perkembangan Fiskal Regional Kalimantan Tengah, berdasarkan data sampai dengan 20 Oktober 2022.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda