PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menegaskan akan mencabut izin pangkalan LPG yang nakal apabila menjual Gas LPG 3 Kg diatas harga eceran tertinggi (HET).
Untuk diketahui bahwa, gas LPG menjadi salah satu penyumbang terbesar inflasi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Sugianto Sabran usai menggelar rapat koordinasi penanganan dan pengendalian inflasi di Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (7/10/2022).
"Harga awal LPG yang 3 Kg ini adalah 22 ribu, tetapi sampai dipasaran ada yang harganya 30 ribu, 50 ribu bahkan ada yang sampai 70 ribu," kata Sugianto Sabran.
Untuk itu, ia menegaskan, dimana nanti pengencer-pengencer nakal yang menaikan harga seperti itu, akan langsung dicabut nanti izinnya.
"Ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Kita pertegas ini, makanya hari ini saya kumpulkan Forkopimda untuk membahas ini," tegas Gubernur Kalteng.
Selain itu, Gubernur Sugianto Sabran juga menyampaikan bahwa, nanti pihaknya mulai besok akan melakukan operasi pasar besar-besaran untuk mengetahui harga-harga dipasar.
"Kami akan melakukan operasi pasar besar-besaran mulai besok, apabila pemilik pangecer LPG kedapatan menjual di atas HET yang telah ditetapkan, saat itu juga ditindak dan dicabut surat izinnya," pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM