PALANGKA RAYA - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kalimantan Tengah menggelar Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) Angkatan I tahun 2022.
SKW digelar di kantor SPRI jalan Jenjang No. 31 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah dengan diikuti oleh 11 peserta SKW,yang dibagi menjadi tujuh orang Wartawan Muda Reporter, dua orang Muda Madya dan dua orang Utama, Selasa (01/10/2022).
Mendatangkan penguji dan asesor yang berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mana LSP ini telah mendapatkan lisensi dan mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan SKW berlangsung selama dua hari, dengan dipimpin langsung oleh Ketua LSP Pers Indonesia Heintje G. Mandagi yang didampingi oleh Sekretaris LSP Pers Indonesia, Edy Anwar.
Edy Anwar yang diwawancara awak media disela-sela kegiatan SKW berlangsung mengatakan "SKW yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah ini merupakan SKW perdana di pulau Kalimantan. "Diharapkan dengan dilaksanakannya SKW ini,dapat melahirkan wartawan yang mempunyai legalitas dan berkualitas di Kalimantan Tengah," tutur Edy.
Lebih lanjut dikatakan,LSP Pers Indonesia ini adalah satu satunya LSP yang berlisensi BNSP dibidang pers yang berhak melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi wartawan.
"LSP Pers Indonesia hadir untuk membantu Wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Keahlian dan pengalaman Wartawan itulah yang nantinya akan kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus Wartawan yang sudah disahkan oleh pemerintah,” jelas Edy.
Salah satu peserta Achmad Muhajir mengatakan " Saya mengikuti SKW ini untuk mendapatkan sertifikat sebagai wartawan yang memiliki keahlian dibidang jurnalistik.Menjadi kebanggaan saya ketika saya mendapatkan sertifikat yang berlambangkan Burung Garuda tersebut," tutup Achmad.
Pewarta : Margaretha F. | Liputan SBM