PALANGKA RAYA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penyerahan penetapan penghentian perkara kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang (AJT), LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/11/2022).
"Kita tadi telah melakukan penyerahan penetapan kepada salah satu pelaku usaha di bidang perkebunan sawit, kemarin sempat berperkara di KPPU namun kemudian pihaknya telah berhasil melakukan perbaikan ataupun perubahan perilaku," kata Ketua KPPU RI M. Afif Hasbullah ketika dibincangi oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut.
Afif mengatakan kedepannya hal seperti itu dapat menjadi sebuah pembelajaran terutama bagi para pelaku usaha di perkebunan sawit agar memperhatikan terkait dengan kewajiban memberikan 20 persen dari HGU yang diberikan kepada masyarakat sekitar.
"Tentu kalau misalnya hal itu belum dipenuhi, maka KPPU punya fungsi ataupun tugas untuk melakukan suatu penegakan hukum kepada setiap pelaku usaha yang bermitra dengan UMKM di bidang perkebunan sawit yang belum melaksanakan kewajibannya yaitu 20 persen untuk kemitraan dengan UMKM ataupun petani sekitar perkebunan," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi atas kinerja KPPU RI yang telah melakukan pengawasan atas evaluasi kemitraan terhadap PT. Karya Makmur Bahagia (KMB), sehingga mengubah perilaku pelaku usaha untuk mewujudkan iklim persaingan usaha.
"PT. KMB telah memberikan contoh yang baik dalam hal melaksanakan pembinaan koperasi dan UMKM yang berada di sekitar wilayah tersebut, maunya saya selaku Gubernur adalah agar hal tersebut bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain. Setahu saya mereka ini (PT. KMB) sudah melakukan plasma yang terbaik di Kalimantan Tengah," ucap Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga mengatakan bahwa hadirnya PBS di Kalimantan Tengah ini hendaknya selalu bersinergi dengan pemerintah daerah setempat untuk mensejahterakan masyarakat sekitar perusahaan tersebut berada.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM