Foto: Suasana pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW)
PALANGKA RAYA - Setelah dilantik secara resmi oleh Ketua Umum (Ketum) DPP SPRI, Haintje G. Mandagi DPD SPRI Kalteng langsung bergerak cepat dengan melaksanakan program utama DPP SPRI yakni Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW). Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPD SPRI Kalteng Jalan Jenjang, Kota Palangka Raya, Selasa (1/11/2022).
Untuk diketahui, SKW merupakan program utama DPP SPRI hal itu telah disampaikan oleh Ketum DPP SPRI, Haintje G. Mandagi. Menurut Mandagi program sertifikasi tersebut sudah sejalan dengan apa yang dijalankan oleh Dewan Pers.
"SKW sendiri merupakan produknya SPRI dan LSP sebagai pelaksana, SKW sifatnya cenderung kepada penggalian kompetensi seorang peserta atau asesi, di SKW kita menggunakan dua metode yaitu metode portofolio dan metode observasi," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Edi Anwar yang juga menjabat sebagai assesor berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ketika dibincangi oleh Liputan SBM disela kegiatan SKW.
Lebih lanjut dikatakan Edy bahwa, kepada sejumlah wartawan yang telah mengikuti SKW diharapkan kedepannya dapat lebih mengembangkan potensi yang dimilikinya.
"Diharapkan kepada sejumlah wartawan yang telah mengikuti SKW agar lebih mengembangkan diri. Tadi kan kita telah melakukan SKW dengan metode observasi, dan melalui SKW ini peserta diharapkan selalu memperbaharui diri, baik dari segi ilmu dan pengetahuan. Sebab perkembangan dunia digital saat ini begitu luar biasa dan tugas wartawan adalah memberikan informasi dan mendidik. Selain itu, wartawan juga berfungsi sebagai kontrol sosial," tegas Edy.
Sementara itu, Ketua DPD SPRI Kalteng, Muhamad Sidik ketika dibincangi oleh awak media ini menyambut baik atas dilaksanakannya SKW Angkatan I di Kalimantan Tengah.
"LSP merupakan suatu lembaga profesi yang ada di Indonesia dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kebetulan kita di Kalimantan Tengah ini ditunjuk sebagai ketua pelaksana untuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang setelah dilakukan survei tempat kita (DPD SPRI) Kalteng memenuhi syarat untuk dilaksanakan SKW," demikian Sidik.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM