Usai Dilantik, Korpri Diharapkan Menjadi Wadah Bagi ASN Untuk Meningkatkan Ideologi dan Karakter - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

02 November 2022

Usai Dilantik, Korpri Diharapkan Menjadi Wadah Bagi ASN Untuk Meningkatkan Ideologi dan Karakter





PALANGKA RAYA - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat menjadikan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai wadah bersama untuk meningkatkan ideologi dan karakter ASN. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional, Zudan Arid Fakrullah saat menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kalteng Masa Bakti 2022 - 2027 dan Rapat Kerja Penyelenggaraan Adminduk se-Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, komplek kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Rabu (2/10/2022).

"Sesuai dengan program utama Korpri nasional tahun 2022 - 2027, tentunya kita berharap program ini dapat dilaksanakan tak hanya dari tingkat Pusat bahkan hingga ke setiap daerah," kata Zudan. 

Dikatakan Zudan bahwa para ASN diharapkan mempunyai jiwa melayani, khususnya pelayanan publik. Serta yang tak kalah juga penting adalah para ASN harus paham digitalisasi birokrasi, mengingat perkembangan zaman yang selalu dinamis. 

Selanjutnya adalah menguatkan ideologi dan karakter ASN, mengingat peran penting ASN dalam setiap upaya pembangunan di daerah. Selain itu dengan ideologi dan karakter yang kuat diharapkan dapat para ASN dapat meningkatkan profesionalisme nya. 

"Selanjutnya adalah perlindungan karir, dan bantuan hukum bagi ASN. Serta yang paling terpenting adalah peningkatan kesejahteraan ASN. Jadi program nasional kita hanya ada empat, namun jika diwujudkan dan program utama dapat dilaksanakan harapannya dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi kita semua," ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin dan Ketua Korpri Kalteng sebelumnya Fahrizal Fitri.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda