Bidan Sean Bacalon Anggota DPD RI Serahkan Dukungan Persyaratan ke KPU Kalteng - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

28 December 2022

Bidan Sean Bacalon Anggota DPD RI Serahkan Dukungan Persyaratan ke KPU Kalteng





PALANGKA RAYA - Bakal Calon (Bacalon) anggota DPD RI H Siti Aseanti menyerahkan berkas persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertempat di Kantor KPU Kalteng jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Rabu (28/12/2022).

Sementara itu, usai penyerahan berkas Siti Aseanti saat diwawancarai oleh sejumlah media menyampaikan, ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi Kalteng atas kerjasamanya dan telah membuka ruang konsultasi untuk mempermudah penyerahan berkas dukungan. 

"Hari ini saya menyerahkan berkas persyaratan dukungan ke KPU Provinsi Kalteng. Terima kasih juga saya ucapkan kepada seluruh tim yang sudah bekerja keras dan berkerjasama," ucap sosok yang akrab disapa Bidan Sean tersebut. 

Kemudian, dengan dirinya yang ikut pada perhelatan Pemilihan anggota DPD RI Dapil Provinsi Kalteng pada 2024 mendatang, diharapkan dapat memberikan angin segar serta, dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi generasi muda khususnya. 

Karena generasi muda saat ini memiliki kesempatan besar untuk berkontribusi serta berperan aktif dan berpartisipasi dalam Kemajuan pembangunan di Provinsi Kalteng, juga dengan adanya Bidan Sean yang ikut dalam Pemilu 2024 sebagai Bacalon anggota DPD RI, diharapkan membawa kebermanfaatan untuk Provinsi Kalteng. 

"Kalau ditanya apakah saya optimis, tentunya saya sangat optimis. Dengan keyakinan, saya harus yakin karena saya ingin memberikan yang terbaik untuk Provinsi Kalimantan Tengah," tuturnya. 

Selain itu, dengan berlatar belakang seorang bidan dan masuk dalam kategori generasi muda, dia berharap dapat menginspirasi generasi muda, serta dapat memberikan sumbangsih yang terbaik untuk Provinsi Kalteng dan dengan basic seorang bidan yang ia miliki tentunya diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan di Provinsi Kalteng.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda