PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Konferensi Daerah (Konfrenda) IV bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Kamis (8/12/2022).
Berdasarkan hasil Konfrenda IV KSPI Kalteng tersebut semua pihak sepakat memilih kembali Cornelis sebagai Ketua DPD KSPSI Provinsi Kalteng untuk Periode 2022-2027.
Ketika dibincangi oleh sejumlah media Cornelis mengatakan bahwa kedepannya akan ada program kerja yang merupakan terobosan baru, dalam rangka mengakomodir kesejahteraan para pekerja khususnya di Provinsi Kalteng. Adapun program kerja tersebut salah satunya adalah sertifikasi pekerja.
"Sertifikasi Pekerja hadir ketika terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akhir-akhir ini. Ketika pekerja ini sudah di PHK, tentu yang bersangkutan akan kesulitan dalam mencari kembali pekerjaannya. Tetapi ketika KSPSI memberikan sertifikat kepada pekerja, yang artinya terkualifikasi sehingga pihak KSPI Kalteng khususnya akan mengarahkan ke perusahaan," kata Cornelis.
Lanjutnya, dalam menyikapi UU Cipta Kerja dimana outsourching berjalan sehingga muncul gagasan sertifikasi pekerja tersebut dan nanti pihaknya, akan menyampaikannya ke DPP KSPSI sehingga program itu dapat mendatangkan kebaikan bersama.
Kemudian Cornelis menyebut, agar sertifikasi pekerja tersebut dapat diakui oleh dunia usaha, pihaknya akan menggandeng para stakeholder terkait. Sehingga nantinya sertifikasi yang dimaksud dapat diakui oleh semua pihak terkait.
"Disnakertrans Provinsi Kalteng rencananya akan melakukan pelatihan pada Januari 2023 mendatang. Untuk jumlah pesertanya dalam satu angkatan ada 200 orang pekerja yang akan diberikan keterampilan. Nantinya pekerja yang mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan sertifikasi," ungkapnya.
Selain itu, Cornelis juga menegaskan kepada awak media ini bahwa hadirnya KSPSI di Kalimantan Tengah untuk membela setiap hak yang dimiliki oleh pekerja.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM