PALANGKA RAYA - Bakal Calon DPD RI Perdie M. Yoseph menyerahkan berkas persyaratan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertempat di Kantor KPU setempat, jalan Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Kamis (29/12/2022).
"Pada hari ini, saya menyerahkan berkas persyaratan dukungan pencalonan anggota DPD RI ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Jumlah total sebanyak 3.131 dukungan yang tersebar di 14 Kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah," ujar Perdie kepada wartawan.
Oleh karenanya dia juga mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak sehingga pada hari itu semua berkas telah dinyatakan lengkap. Serta harapannya proses atau tahapan yang dilalui kedepannya akan berjalan dengan lancar.
"Saya menilai DPD RI adalah lembaga pemerintah yang strategis bagaimana kita memperjuangkan pembangunan di Kalimantan Tengah melalui DPD dan dimanapun kita berada terpikir kapasitas kita bisa kita aktualisasi, untuk memberikan yang terbaik untuk pembangunan di daerah melalui DPD RI," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim saat menerima berkas persyaratan dukungan menyampaikan, untuk hari ini adalah batas terakhir penyerahan berkas persyaratan dukungan ke KPU Kalteng.
"Untuk berkas persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI akan dilaksanakan terakhir hari ini, Kamis 29 Desember 2022 sampai pukul 23.59 WIB," tuturnya.
Sementara itu, bagi kelancaran penyerahan persyaratan dukungan bakal calon anggota DPD RI diharapkan agar berkoordinasi dulu dengan SILON KPU Provinsi Kalteng. Selain itu dengan adanya SILON juga diharapkan untuk mempermudah dalam penyerahan berkas.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM