PALANGKA RAYA - Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tegas menolak dan melawan paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Bumi Tambun Bungai.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan oleh 247 orang yang terdiri dari 25 organisasi masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Forum Kebangsaan Ormas Kalteng pada saat menggelar acara Ikrar Merah Putih melawan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Tugu Soekarno jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Jumat (23/12/22).
Diketahui bahwa, pernyataan sikap tersebut merupakan tindakan kewaspadaan dini atas bahaya-bahaya yang mengganggu keamanan dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di Kalimantan Tengah.
"Dengan kegiatan ini Forum ormas berharap agar masyarakat Kalteng sadar dan waspada akan paham Intoleransi, radikalisme dan terorisme, sehingga tercipta kesadaran untuk menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Mengingat radikalisme dan terorisme yang sekarang telah bermutasi dan cenderung susah dibedakan secara penampilan," kata kordinator kegiatan Ikrar Merah Putih Adhie ketika dibincangi oleh sejumlah media usai kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan Pembacaan Sapat ikrar Merah putih, yang berisi 7 poin sikap menolak paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, mendukung aparat TNI POLRI dan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam upaya menjaga keamanan dan ketahanan di Bumi Pancasila, juga mendukung segala program pembangunan menuju Kalteng semakin berkah.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan konvoi kewaspadaan menuju Bundaran Burung, memasang spanduk yang berisi semboyan dan himbauan anti Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM