PALANGKA RAYA - Aksi mogok makan yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) di Kantor Komnas HAM di Jakarta, sebagai bentuk perlawanan serta perjuangan untuk meraih hak-hak yang telah dirampas oleh para cukong mafia tambang harus di didukung dan mendapat tanggapan serius dari semua kalangan mahasiswa di setiap wilayah di Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Bagi kami, penderitaan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) karena keberadaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah melampaui batas kemanusiaan," kata Koordinator Aksi Solidaritas, M. Kadafi.
Kasus-kasus kejahatan dan pelanggaran HAM seperti kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat dan kematian, PHK sepihak, black list, alert list, pemberangusan serikat pekerja (union busting), pencemaran lingkungan dengan membuang limbah tailing tambang sebesar 140.000 metrik ton per hari selama lebih dari 30 tahun ke Teluk Senunu, perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang dan kewajiban perusahaan.
"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan penuh terhadap aksi yang dilakukan oleh AMANAT KSB. Kami akan mengerahkan ratusan mahasiswa tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya melakukan aksi solidaritas serta pernyataan sikap di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip)," tegasnya pada Jumat (16/12/2022).
Dalam kegiatan aksi ini, mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya serta beberapa organisasi mahasiswa ekstra kampus akan menyampaikan sejumlah sikap atas persoalan yang terjadi di KSB.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi solidaritas mahasiswa Palangka Raya tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat KSB yang tergabung dalam AMANAT (Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang) untuk terus melawan dan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PT Amman Mineral baik hak hidup, hak atas pekerjaan, hak atas informasi, hak atas lingkungan, dan hak untuk mendapatkan manfaat yang optimal untuk peningkatan kesejahteraannya atas hadirnya tambang di daerahnya.
2. Mendukung dan menyatakan solidaritas pada Aksi Mogok Makan Mahasiswa dan Rakyat Sumbawa Barat di kantor Komnas HAM di Jakarta.
3. Mendesak Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat. (Red)