PALANGKA RAYA - Mewakili kaum muda Kalimantan Tengah (Kalteng) Deden Wigustianto atau yang biasa disapa Deden Agustiar Sabran secara resmi telah menyerahkan syarat dukungannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalteng, Kamis (29/12/2022) sore.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalteng ini menyerahkan sebanyak 3.200 dukungan yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng ke KPU Kalteng.
"Hari ini kami dari perwakilan Deden Agustiar Sabran menyerahkan dukungan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu perseorangan menjadi Bakal Calon anggota DPD RI untuk wilayah Kalimantan Tengah, hari ini kami datang ke KPU dengan menyertakan bukti dukungan otentik kepada Deden Agustiar Sabran berjumlah 3.200 dukungan," ucap tim Deden, Sigit Wido.
Sigit menambahkan, semua syarat yang menjadi ketentuan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan syarat pencalonan anggota DPD RI tersebut sudah dilengkapi oleh Deden Wigustianto. Serta sudah diverifikasi dan dinyatakan sesuai oleh KPU Kalteng.
"Selanjutnya kami menunggu proses administrasi verifikasi dari KPU, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang sudah memberikan dukungan kepada Deden Agustiar Sabran untuk maju melangkah ke DPD RI mewakili Provinsi Kalimantan Tengah," kata Sigit.
Dirinya menegaskan, bahwa amanah yang diberikan masyarakat kepada Deden yang juga merupakan anak dari Ketua DAD Provinsi Kalteng tersebut akan pihaknya lanjutkan, untuk bertarung di kontestasi Politik tahun 2024 mendatang.
"Kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungan, Insya Allah amanah ini akan terus kita lanjutkan dan kita jalankan dengan penuh rasa tanggungjawab. Insya Allah, Deden siap lahir bathin melangkah maju sebagai anggota DPD RI dan siap mewakili aspirasi anak muda di Provinsi Kalimantan Tengah," pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM