PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng sedang merancang program yang tepat untuk membentuk masyarakat yang berkarakter dan berpendidikan. Beberapa waktu lalu Pemprov Kalteng telah melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan IPB.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Disbun Provinsi Kalteng, H. Rizky R Badjuri saat menerima kunjungan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) beserta rombongan di Ruang Rapat Disbun Kalteng, Jumat (27/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut Rizky menyampaikan bahwa perkebunan merupakan komoditas paling luas 85 persen di Kalteng dengan ijin resmi sebanyak 300, dan 195 yang sudah operasional panen.
Dengan segala hal di dalamnya, Sebagai Kepala Dinas Perkebunan Rizky dengan santun meminta kepada Rektor baru itu agar bisa memberikan pendampingan akademis kepada pihaknya yang kini sedang getol memperjuangkan kewajiban plasma perusahaan sawit.
"Nah keinginan besar bapak Gubernur Sugianto Sabran saat ini adalah memperjuangkan kewajiban 20 persen plasma perusahaan sawit untuk masyarakat, dan tentunya tidaklah mudah," kata Rizky.
Sejalan keinginan tersebut, lahan perkebunan sudah tidak ada. Sehingga pemerintah mendorong untuk kewajiban plasma berbentuk kemitraan yang bisa dikembangkan seperti pemenuhan kesehatan masyarakat, dan beasiswa pendidikan.
"Ini sedang kami dorong untuk bisa direalisasikan pihak perusahaan, agar tidak ada lagi kesenjangan antara masyarakat asli daerah dengan pendatang yang bekerja di perusahaan sawit. Agar ini terwujud, kami sangat membutuhkan peran akademisi seperti dalam hal pendampingan, atau pendidikan," ucap Rizky.
Sementara itu, Rektor UMPR, H. Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemprov Kalteng. "Jika memang kami dibutuhkan untuk percepatan plasma di Kalteng, kami siap. Apa lagi terkait pendidikan bagi anak-anak karyawan dan karyawan di suatu perusahaan," imbuhnya.
Yusuf menyebut bahwa UMPR memiliki program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pendidikan, untuk semua program studi di S1 bahkan S2.
"Ini bisa memudahkan, seperti calon mahasiswa dari karyawan perusahaan yang mempunyai ijazah SMA, dibeasiswai oleh tempat ia bekerja, lalu aktivitasnya apapun di sana, dan itu akan dihargai sebagai kegiatan akademik. Maka bisa saja seseorang itu yang lulus SMA dihargai 5 semester, maka dia butuh kuliah 2 semester atau 3 semester lagi untuk menyelesaikan kuliah S1 nya," ungkap Yusuf.
Jadi, calon mahasiswa dari perusahaan menjalani aktivitas perkuliahan itu tidak harus meninggalkan pekerjaannya, dia tetap di sana bahkan nanti kampus yang akan membawa dosen ke sana, dan aktivitas lainnya melalui via zoom. Bagi yang kesehatan paling sekali datang ke UMPR untuk praktik di Laboratorium, seperti itu nantinya. (red)