Dishut Kalteng Serahkan Sarpras Kepada Brigdalkarhutla - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

25 January 2023

Dishut Kalteng Serahkan Sarpras Kepada Brigdalkarhutla




PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng melalui Dinas Kehutanan setempat menyerahkan sarana dan prasarana (sarpras) kepada Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) UPT KPH dalam menghadapi ancaman karhutla 2023.

Sarpras tersebut secara resmi diserahkan oleh Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustan Saining di Palangka Raya, Selasa (24/1/2023).

Agustan mengatakan, sarpras tersebut diserahkan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kesiapsiagaan Brigdalkarhutla UPT KPH dalam menghadapi ancaman karhutla 2023.

"Dan ini juga sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Karhutla tanggal 20 Januari 2023 di Jakarta," katanya.

Dalam kesempatan itu, Agustan juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan menjaga agar tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di seluruh wilayah Kalteng.

"Mari kita cegah terjadinya Karhutla, karena mencegah lebih baik, namun kesiapsiagaan juga sangat penting," tegasnya.

Adapun sarpras yang diserahkan berupa dua unit mobil water suply, satu mobil slip on, 57 kendaraan roda 2, speed boat 4 unit, alat komunikasi HT 134 unit, pakaian pemadam 380 unit, sepatu safety 95 unit, selang semprot 570 unit dan perlengkapan lainnya.

Brigdalkarhutla UPT KPH dibawah Dinas Kehutanan sebanyak 18 unit, yang beranggotakan 270 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota. 

Selain itu juga, ada 3 relawan TSAK binaan Dishut yang beranggotakan 45 orang yang berkedudukan di Palangka Raya yang di siapsiagakan untuk mengantisipasi karhulta di wilayah Kota Palangka Raya.

Selain Brigdalkarhutla KPH, juga telah dibina 103 Masyarakat Peduli Api dengan anggota 2.051 orang di desa rawan karhutla yang dibina dan diberikan pelatihan secara berkala oleh KPH, dilengkapi sarpras serta didukung biaya operasional. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda