PALANGKA RAYA - Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung di Kota Sampit diresmikan. MPP yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu diresmikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo.
Terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Kalteng, Sutoyo mengapresiasi atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik Kotim.
"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Kotim yang berhasil mewujudkan pembangunan MPP di wilayahnya, apalagi ini merupakan yang pertama di Kalteng,” kata Sutoyo, Sabtu (7/1/2023).
Berdirinya MPP ini tentu akan memberikan kemudahan investor dalam mengurus perizinan, juga persyaratan lainnya bersama instansi terkait, contohnya adalah sebagai tempat kepengurusan pembayaran pajak dan lainnya.
Selain itu, MPP juga menuntut pemerintah daerah setempat untuk jeli dalam mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi di daerah, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang lebih baik.
Apalagi di Kotim merupakan daerah yang memiliki potensi besar pada sektor perkebunan, peningkatan layanan tentunya dibutuhkan untuk mendukung para investor dalam berinvestasi, salah satunya dengan mempermudah dalam mengurus perizinan.
“MPP di Kabupaten Kotim ini bisa menjadi model di Kalteng. Bahkan bisa saja pemprov berkolaborasi. Karena, apabila nantinya MPP ini berjalan baik dan sesuai yang diharapkan yaitu meningkatkan ekonomi,” pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM