Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Noor Hani |
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong kepada para pelaku usaha UMKM untuk mengurus perizinan usahanya termasuk sampai dengan terverifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia.
"Kami mendorong terus kepada para pelaku usaha UMKM untuk segera mengurus perizinannya, kalau mereka tidak mengerti bagaimana mengurus perizinan, ada tim kami yang siap melakukan pendampingan untuk mengurus perizinan," ucap Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Noor Hani, Senin (30/1/2023).
Disamping itu juga, kata Noor Hani, Pemprov Kalteng melalui Dinas Koperasi dan UKM juga mendorong pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halalnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang juga pastinya akan dibantu pendampingan oleh pihaknya.
"Kami saat ini mendampingi melalui Halal Center, sehingga kami berharap UMKM kita mempunyai perizinan dari izin usaha dagang, dari POM sampai dengan sertifikasi halal sehingga UMKM kita di Kalteng bisa naik kelas," ujarnya.
Noor Hani juga menyebutkan, dalam satu bulan terkahir ini pihaknya sudah melakukan pendampingan sampai dengan produk tersertifikasi halal, yaitu sebanyak 209 produk yang sudah ada perizinan sampai terverifikasi halal.
"Kalau sudah ada verifikasi halal, nanti bagaimana kita kedepannya untuk melakukan pemasaran produknya. Nanti kami ada juga melakukan pelatihan-pelatihan untuk pemasaran. Semua ini gratis demi mewujudkan Kalteng Makin Berkah," tandasnya. (red)