PALANGKA RAYA - Profil Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada September 2022 sebesar 5,22 persen, mengalami peningkatan 0,6 persen poin terhadap September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Dr. Ambar Dwi Santoso, Koordinator Fungsi Statistik Sosial pada Badan Pusat Statistik Provinsi Kalteng, saat rilis berita resmi statistik, Senin (16/1/22).
"Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 5,22 persen, meningkat 0.06 persen poin terhadap September 2021, namun turun 0,06 persen poin dibanding Maret 2022," kata Ambar.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 144,52 ribu orang, naik 0,58 ribu orang terhadap September 2021 dan menurun 3,49 ribu orang terhadap Maret 2022.
Berdasarkan klasifikasi daerah tempat tinggal, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 5,09 persen, turun 0,08 persen poin dari Maret 2022. Sementara untuk wilayah perdesaan, persentase pendududk miskin sebesar 5,32 persen, juga mengalami penurunan 0,04 persen dari Maret 2022.
Jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebanyak 0,09 ribu orang dari 59,84 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 59,93 ribu orang pada September 2022. Pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan juga turun sebanyak 0.66 ribu orang dari 85,26 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 84,60 orang pada September 2022.
Sementara Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp 584.939,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 453.342,- (77,50 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 131.597,- (22,50 persen).
"Maka pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Kalimantan Tengah memiliki 4,45 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sebesar Rp 2.602.979,-/ rumah tangga miskin/bulan," demikian Ambar. (red).