PALANGKA RAYA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023, Kamis (19/01/2023).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08:30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Meldy Putera dan diikuti Pejabat Struktural beserta staf Rupbasan.
Diketahui, Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilakukan antara Kepala UPT dan pejabat Struktural.
Dalam amanatnya Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya menyampaikan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik.
"Dan tahapan tersebut diawali dengan pencananganan pembangunan Zona Integritas," katanya.
Selain itu, Kepala Rupbasan juga berkomitmen untuk memenuhi target kinerja Rupbasan Kelas I Palangka Raya dengan baik dan tepat waktu dan seluruh pegawai harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab guna pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud implementasi Penyelenggaraan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2023.
Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM