Kades Jangan Asal Ganti Perangkat Desa, Ini Dampaknya - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

14 February 2023

Kades Jangan Asal Ganti Perangkat Desa, Ini Dampaknya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan 

PALANGKA RAYA - Kepala Desa (Kades) yang terpilih dari hasil pemilihan Kepala Desa hendaknya jangan terburu-buru dalam mengganti perangkat desa meskipun sesuai regulasi, Kades mempunyai kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikannya.

"Jangan sembarangan dalam mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan seperti memenuhi unsur yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan saat ditemui media, Selasa (14/2/1/2023).

Sebab, ujar Aryawan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri), atau diberhentikan.

Aryawan menyebut, pemberhentian secara asal-asalan itu juga akan berakibat fatal pada realisasi anggaran Dana Desa (DD). Ambil contoh yang diganti adalah bendahara desa. Tentunya akan merubah lagi dokumen-dokumen yang telah siap, menyesuaikan dengan bendahara desa yang baru.

"Akibat pergantian itu, realisasi anggaran DD akan terlambat. Karena bendahara dan aparat desa lainnya yang diganti harus belajar lagi dari awal. Ini sangat tidak baik," ungkapnya.

Namun, nyatanya masih banyak Kepala Desa yang sembarangan dalam memberhentikan perangkat desanya.

Sebagaimana tertulis dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.1/0220/BPD tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Aryawan menyarankan agar para kades terpilih hendaknya bisa mengarahkan perangkat desanya yang sudah ada, dengan menunjukan kiinerjanya agar antara kades dan perangkat bisa sinkron dalam menjalankan pemerintahan.

Pewarta : Antonius Sepriyono | Liputan SBM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda